• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polsek Kempo Musnahkan Puluhan Botol Miras, Wujud Nyata Komitmen Menjaga Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Kempo

    Redaksi
    Selasa, 26 Mei 2026, Mei 26, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DOMPU – bongkafakta.com ~ upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Kepolisian Sektor (Polsek) Kempo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam, 26 Mei 2026 sekitar pukul 20.30 WITA, jajaran Polsek Kempo melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti miras hasil operasi kepolisian yang digelar di sejumlah titik di Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.


    Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kempo, , sebagai bentuk ketegasan aparat kepolisian terhadap peredaran minuman keras yang dinilai menjadi salah satu pemicu utama terjadinya gangguan keamanan di tengah masyarakat.


    Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras jenis Arak Bali sebanyak 41 botol yang sebelumnya berhasil diamankan dari beberapa penjual miras di wilayah Kecamatan Kempo melalui operasi rutin kepolisian.


    Pemusnahan miras tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi simbol nyata hadirnya negara melalui institusi kepolisian dalam menjaga keselamatan dan ketenteraman masyarakat dari dampak negatif konsumsi alkohol ilegal. Langkah tegas itu juga mendapat perhatian positif dari warga yang selama ini menginginkan lingkungan yang aman dan bebas dari potensi gangguan sosial.


    Kapolsek Kempo, IPTU Agustamin, SH, dalam keterangannya menegaskan bahwa operasi miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polsek Kempo dalam menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.

    “Peredaran miras sering kali menjadi awal dari berbagai tindakan kriminal, mulai dari perkelahian, penganiayaan, aksi premanisme hingga gangguan ketertiban umum lainnya. Karena itu, kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di wilayah hukum Polsek Kempo,” tegas IPTU Agustamin.


    Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi cipta kondisi guna memastikan situasi keamanan masyarakat tetap terjaga, terlebih menjelang berbagai agenda sosial dan keagamaan yang membutuhkan stabilitas keamanan.


    Menurutnya, keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan miras tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait adanya aktivitas penjualan minuman keras di lingkungan mereka.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kecamatan Kempo agar tetap aman, damai, dan kondusif. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal,” ujarnya.


    Lebih lanjut, IPTU Agustamin menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya fokus pada tindakan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan minuman keras yang dapat merusak masa depan.


    Operasi pemberantasan miras sendiri menjadi salah satu langkah strategis Polsek Kempo dalam mendukung program pemeliharaan keamanan nasional yang humanis namun tetap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial masyarakat.


    Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap keamanan lingkungan, langkah cepat dan konsisten yang dilakukan Polsek Kempo dinilai menjadi cerminan nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


    Dengan dilaksanakannya pemusnahan puluhan botol miras tersebut, diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para penjual maupun pihak-pihak yang masih mencoba mengedarkan minuman keras secara ilegal di wilayah Kecamatan Kempo.


    Polsek Kempo memastikan akan terus melakukan pengawasan intensif dan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka agar tidak terpengaruh oleh lingkungan negatif yang dapat memicu tindakan melanggar hukum.


    Melalui langkah preventif, penegakan hukum yang terukur, serta dukungan seluruh elemen masyarakat, Polsek Kempo optimistis situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Kempo akan tetap aman, sejuk, dan kondusif.( supriyadin )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini