• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ketua DPRD dan Kadis Dukcapil Dompu Kunjungi ODGJ di Polsek Kempo, Dorong Penanganan Secara Humanis

    Redaksi
    Senin, 03 Agustus 2026, Agustus 03, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DOMPU, NTB –bongkarfakta.com ~  Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan penanganan khusus ditunjukkan Ketua DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun Abdullah bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dompu Drs. Abd Najib dengan mengunjungi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di Polsek Kempo, Senin (3/8/2026).


    Kunjungan tersebut dilakukan terhadap Imansyah, warga Kecamatan Kempo yang sebelumnya diamankan oleh jajaran Polsek Kempo setelah keberadaannya dilaporkan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kempo.


    Kehadiran Ketua DPRD dan Kadis Dukcapil bukan semata-mata untuk melihat kondisi Imansyah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mencari solusi agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang layak, manusiawi, serta sesuai kebutuhan.


    Setibanya di Mako Polsek Kempo, Ketua DPRD dan Kadis Dukcapil disambut KSPK III Aiptu Fatahillah. Keduanya kemudian berdialog dengan petugas sekaligus melihat secara langsung kondisi Imansyah yang masih berada dalam penanganan Polsek Kempo.


    Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun Abdullah, mengatakan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan warga yang mengalami gangguan kejiwaan tidak dibiarkan tanpa penanganan.

    “Kita hadir di sini untuk memastikan saudara kita ini mendapat penanganan yang layak dan humanis. Jangan sampai ada warga kita yang terlantar. Pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen untuk membantu proses perawatan dan pemulihan,” ujarnya.»


    Menurut Muttakun, penanganan ODGJ membutuhkan keterlibatan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, Dinas Sosial, Dukcapil, hingga kepolisian. Karena itu, koordinasi antarinstansi dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan secara berkelanjutan.


    Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu Drs. Abd Najib memastikan pihaknya siap membantu proses pendataan administrasi kependudukan terhadap Imansyah.


    Menurutnya, kelengkapan dokumen kependudukan menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung proses rujukan maupun pengurusan layanan sosial yang diperlukan.

    “Kami dari Dukcapil akan memastikan yang bersangkutan memiliki dokumen kependudukan. Data kependudukan ini penting untuk mendukung proses rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan maupun pengurusan bantuan sosial sesuai ketentuan,” jelas Abd Najib.»


    Dari pihak kepolisian, Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H., melalui KSPK III Aiptu Fatahillah, menyambut baik perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi Imansyah.


    Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, dan fasilitas kesehatan sangat diperlukan agar warga dengan gangguan kejiwaan dapat memperoleh penanganan yang tepat sekaligus mencegah munculnya kembali situasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Kami mengapresiasi perhatian Ketua DPRD dan Kadis Dukcapil. Penanganan warga dengan kondisi seperti ini membutuhkan sinergi semua pihak. Kepolisian pada prinsipnya tetap mengedepankan pendekatan humanis, sembari memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Aiptu Fatahillah.»


    Dalam kunjungan tersebut, pihak Dukcapil juga melakukan pengecekan dan pendataan dokumen kependudukan yang berkaitan dengan Imansyah sebagai bagian dari persiapan proses penanganan lebih lanjut.


    Selanjutnya, penanganan Imansyah akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial dan instansi terkait untuk menentukan langkah yang tepat, termasuk kemungkinan rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan jiwa atau Rumah Sakit Jiwa sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.


    Kunjungan tersebut menjadi gambaran bahwa penanganan ODGJ tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga menyangkut kemanusiaan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan perlindungan sosial.


    Melalui kolaborasi lintas instansi, diharapkan Imansyah dapat memperoleh penanganan yang layak dan berkelanjutan sehingga hak-haknya sebagai warga negara tetap terpenuhi, sekaligus tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di sekitarnya.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini