DOMPU, NTB - bongkarfakta.com ~ Patroli pengamanan kawasan hutan yang dilakukan BKPH Wilayah VII melalui Resort Hu’u kembali membuahkan hasil. Petugas mengamankan satu unit mesin pemotong kayu (chainsaw) setelah menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penebangan pohon di kawasan RTK 65 Kelompok Hutan Toffo Rompu, Soo Sonco Kari’i, Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Rabu (30/9/2026).
Dalam patroli tersebut, petugas mendengar suara mesin chainsaw dari dalam kawasan hutan. Tim kemudian bergerak menuju sumber suara untuk memastikan aktivitas yang sedang berlangsung.
Namun, saat petugas mendekati lokasi, orang yang berada di tempat tersebut diduga mengetahui kedatangan tim. Mereka kemudian melarikan diri dan meninggalkan satu unit chainsaw di lokasi.
Kegiatan patroli tersebut dikoordinasikan langsung Kepala Resort Hu’u, Adirman, S.P., M.M., bersama anggota Resort Hu’u sebagai bagian dari kegiatan rutin pemantauan gangguan keamanan hutan di wilayah kerja BKPH Wilayah VII.
Salah seorang personel BKPH Wilayah VII yang ikut dalam kegiatan tersebut membenarkan adanya temuan tersebut.
“Awalnya kami sedang melakukan kegiatan rutin untuk memantau gangguan keamanan hutan di wilayah Resort Hu’u. Di tengah perjalanan, kami mendengar suara mesin yang sedang melakukan penebangan pohon di dalam kawasan hutan,” ungkapnya.
Mendengar suara tersebut, petugas langsung mendatangi sumber suara. Namun, orang yang berada di lokasi lebih dahulu melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.
“Saat kami datang, orang yang berada di lokasi langsung melarikan diri dan meninggalkan mesin chainsaw. Kami sempat mengejar, tetapi yang bersangkutan berhasil lolos,” jelasnya.
Petugas kemudian mengamankan mesin chainsaw yang ditinggalkan tersebut. Atas arahan pimpinan, barang tersebut dibawa ke Kantor Resort Hu’u BKPH Wilayah VII untuk diamankan dan menjadi bahan penanganan lebih lanjut.
Kepala Resort Hu’u, Adirman, S.P., M.M., membenarkan pengamanan satu unit chainsaw tersebut.
“Satu unit chainsaw sudah kami amankan di kantor. Untuk orang yang diduga melakukan aktivitas tersebut masih dalam penyelidikan,” kata Adirman.
Menurut Adirman, upaya mengungkap aktivitas penebangan di dalam kawasan hutan tidak selalu mudah. Salah satu kendala yang dihadapi petugas, kata dia, adalah dugaan adanya pihak yang memantau pergerakan tim patroli dan kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada orang-orang yang berada di dalam kawasan hutan.
“Informasi di lapangan selalu bocor. Saat tim turun patroli, ada yang memantau pergerakan kami. Orang yang ada di lokasi dengan mudah melarikan diri karena mendapat informasi melalui telepon dari orang yang menjaga di jalan atau pintu masuk kawasan hutan,” ungkapnya.
Ia menyebut penggunaan telepon seluler membuat informasi mengenai keberadaan petugas dapat diteruskan dengan cepat kepada orang lain yang berada di dalam kawasan hutan.
“Apalagi handphone ini cepat sekali menyampaikan informasi kepada teman mereka yang di atas gunung. Di situlah kendalanya, sehingga kami belum berhasil mengamankan orang yang berada di lokasi,” jelas Adirman.
Meski belum berhasil mengamankan orang yang berada di lokasi, petugas berhasil membawa satu unit chainsaw yang ditinggalkan.
Temuan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari penanganan petugas untuk menelusuri aktivitas yang diduga berkaitan dengan gangguan keamanan hutan di kawasan RTK 65 Kelompok Hutan Toffo Rompu.
BKPH Wilayah VII melalui Resort Hu’u menyatakan patroli dan pemantauan akan terus dilakukan di wilayah kerjanya. Kegiatan tersebut diarahkan untuk mendeteksi sekaligus menindaklanjuti berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kelestarian kawasan hutan.
Selain mengamankan barang yang ditemukan di lapangan, petugas juga masih menelusuri asal-usul aktivitas tersebut, termasuk pihak yang menggunakan atau memiliki chainsaw yang ditinggalkan.
Dengan demikian, keberadaan satu unit chainsaw yang diamankan dalam patroli kali ini menjadi temuan penting bagi petugas untuk pengembangan penanganan lebih lanjut. Sementara pihak yang berada di lokasi saat petugas datang hingga kini masih dalam proses penelusuran.( Om Jeks )


