• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Dandim 1614/Dompu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

    Redaksi
    Selasa, 20 Oktober 2026, Oktober 20, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DOMPU, NTB – bongkarfakta.com ~ Komandan Kodim (Dandim) 1614/Dompu, Letkol Czi Dedi Tri Sulistyo, S.I.P., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tindak pidana yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Selasa (20/10/2026), di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kehadiran tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga kondusivitas wilayah.


    Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti perkara pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaannya juga menjadi momentum untuk mempererat koordinasi antarlembaga guna mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.


    Kehadiran Dandim 1614/Dompu mencerminkan dukungan TNI Angkatan Darat terhadap upaya penegakan hukum sekaligus pentingnya membangun koordinasi yang solid dengan seluruh unsur terkait di Kabupaten Dompu.


    Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H.; Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Firdaus, S.H.; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Hj. Omiyati Fatimah, S.Sos., M.P.H.; Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Yani Hartono, S.P.; Kasi Hukum Polres Dompu, AKP Rusdi; Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Dompu, Jaidun; perwakilan BINDA NTB wilayah Dompu, Sultan; serta tamu undangan lainnya.


    Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Sinergi antara TNI, kejaksaan, kepolisian, pengadilan, pemerintah daerah, dan lembaga terkait diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.


    Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan harus dilaksanakan sesuai status hukum masing-masing barang, putusan pengadilan, serta ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang bertujuan memastikan penanganan barang bukti dilakukan secara tertib, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.


    Melalui kegiatan ini, koordinasi antarlembaga diharapkan semakin solid sehingga setiap instansi dapat menjalankan kewenangannya secara profesional dan proporsional. Kerja sama yang berkesinambungan juga menjadi faktor penting dalam mendukung kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.


    Kodim 1614/Dompu terus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh unsur terkait. Sinergitas tersebut diharapkan mampu memperkuat stabilitas wilayah serta mendukung keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Dompu.( Supryadin )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini