• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kapolsek Manggelewa Hadiri kegiatan Hearing Dialog antara Aliansi APPRA Dengan dengan Pengusaha Ayam Potong

    Kamis, 14 Desember 2023, Desember 14, 2023 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Dompu NTB.,Bongkarfakta.com ~ Aliansi Pemuda Perjuangan Rakyat (APPRA) Kabupaten Dompu dan APPRA kecamatan Manggelewa bersama warga masyarakat Desa Doromelo khususnya Masyarakat Dusun Transad II RT 002 RW 006 melaksanakan kegiatan Hearing Dialog  terkait Aktifitas Kegiatan yang dilakukan oleh UD RIDHO ROFI'I atas nama Siti Hadijah selaku Pengusaha peternakan Ayam

    Kegiatan itu berlangsung di aula kantor Camat Manggelewa kabupaten Dompu pada hari Kamis 14/12/2023 sekitar pukul 09:30 wita


    Kegiatan Hearing Dialog tersebut ikut di hadiri oleh Kapolsek Manggelewa IPDA Bukhari Maha Putra SH,,bersama Anggota,Perwakilan Koramil 06/ Manggelewa, Kepala Dinas LHK kabupaten Dompu,Kepala Dinas Perijinan kabupaten Dompu,Camat Manggelewa  beserta stafnya,Kades Doromelo,Aliansi Pemuda Perjuangan Rakyat (APPRA) Kabupaten Dompu dan APPRA kecamatan Manggelewa bersama warga masyarakat Desa Doromelo khususnya Masyarakat Dusun Transad II RT 002 RW 006,


    Dalam penyampaian dalam giat Hearing Dialog tersebut, Syuriadin,S.Pdi, (Ketua APPRA Kec Manggelewa) menegaskan bahwa, dalam aktivitas kegiatan peternakan ayam potong yg di lakukan UD RIDHO ROFI'I terdapat ke alpaan atau kekeliruan, sehingga  berdampak tidak nyaman, terhadap kehidupan yang ada di sekitar lokasi kegiatan tersebut seperti bau yang menyengat, dl artinya sangat membahayakan kesehatan masyarakat di sekitar.


    Ketua ALIANSI PEMUDA PERJUANGAN RAKYAT (APPRA) Kec Manggelewa, mengharapkan, kepada Dinas terkait untuk mengambil sikap kongrit, sebagai bentuk Responsif atas permasalahan yg terjadi.


    Di katakan Syuriadin,S.Pdi"Mengacu pada Undang-Undang 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup setidak 4 hal yg di lakukan oleh pemerintah: 

    1. Denda 

    2. Pembatasan Operasional

    3. Pembatalan izin usaha

    4. Tanggung jawab hukum 


    Dari empat hal ini, 1 poin telah di lakukan oleh Pemerintah melalui DLH Kab Dompu yaitu dengan di keluarkan surat teguran No. 660/DLH.B/II/2023, artinya dalam aktivitas kegiatan Peternakan ayam potong yang di lakukan oleh UD RIDHO ROFI'I terjadi pelanggaran tentang tata kelola perlindungan lingkungan  yang baik sebagimana yg di amanat kan,Undang-Undang 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup*pungkasnya


    Syuriadin,S.Pdi (Ketua APPRA Kec Manggelewa) menegaskan kami mengajak jajaran Pemerintah/Instansi terkait, untuk Empati, terhadap permasalahan yang sangat meresahkan masyarakat hari ini", 


    Sebab ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan kehidupan masyarakat sekitar lokasi kegiatan Usaha yang di lakukan oleh UD RIDHO ROFI'I" ucap Syuriadin,S.Pdi


    Di tempat yang sama kepala Desa Doromelo Bapak Supardin Abdulah menegaskan" Saya selaku kepala desa Doromelo pemimpin wilayah Doromelo dengan tegas mengatakan bahwa tidak di perbolehkan lagi di sekitar desa Doro ada kegiatan ternak ayam, karena sangat meresahkan warga saya yang ada di sekitar Arel kandang tersebut


    Dan perlu di ingatkan saya tidak menginginkan warga saya mengalami sakit atau terganggu kesehatan hany karena dampak dari limbah kandang itu yang mengeluarkan bau tidak nyaman oleh warga saya" ucap kades dengan tegas


    Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Manggelewa IPDA Bukhari Maha Putra SH,menghimbau agar selalu menjaga keamanan,jangan mengambil tindakan sendiri dalam menghadapi Masalah sebab bisa menimbulkan hal hal yang tidak di inginkan , mari kita selesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan dengan mufakat dan musyawarah" kata kapolsek


    Kegiatan Hearing Dialog berjalan dengan aman dan tertib sampai selesai dengan pengawalan ketat pihak Polsek Manggelewa yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Manggelewa IPDA Bukhari Maha Putra SH.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini