• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kapolsek Dompu Laksanakan Silaturahmi Dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Jumat Curhat

    Jumat, 15 Maret 2024, Maret 15, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Bongkarfakta.com ~ Polres Dompu Polda NTB - Kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan bersama masyarakat di Dusun Saka Desa Mangge Asi Kecamatan Dompu Kapolsek Dompu,IPDA Ade Helmi SH,Bersama Anggota, Babinsa Desa Mangge Asi,dan Masyarakat Dusun Saka Desa Mangge Asi kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.pada hari jumaat 15/03/2024 sekitar pukul 09:00 wita



    Dalam kesempatan tersebut, masyarakat setempat bahwa akhir-akhir ini sering terjadi aksi gigitan anjing gila dan sudah banyak korban yang dialami,korban merupakan anak anak dari umur 2 tahun bahkan yang sudah lansia.



    Mendengar hal tersebut langsung ditanggapi oleh Kapolsek Dompu bahwa Terkait dengan hal tersebut kami pihak Polsek Dompu telah melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas Dompu Kota Maupun Puskesmas Dompu timur agar diantesi terkait adanya korban gigitan anjing gila," pungkas Kapolsek 


    Lanjutnya" kemudian selanjutnya kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak UPTD Peternakan Kecamatan Dompu bahwa akan melakukan upaya pencarian terhadap anjing liar dan akan melakukan eliminasi".


    " Dalam kesempatan ini Kami Mengajak seluruh elemen masyarakat agar sama-sama menciptakan situasi yg tetap aman dan kondusif di wilayah kecamatan Dompu agar ibadah puasa Ramadhan kita berjalan dengan khusuk"sambung Kapolsek


    Dalam kesempatan itu juga Kapolsek Dompu bersama Anggota Memberikan himbauan kepada warga setempat terkait Maklumat Kapolda NTB masalah larangan melakukan aksi blokir jalan, menyimpan 

     serta menguasi senpi maupun senpi rakitan,dan  maklumat Kapolres Dompu terkait larangan penggunaan knalpot racing atau brong.


    Tetap memberikan himbauan terkait dengan Surat Edaran Bupati Dompu Nomor: 300/09/DPPPA/SE/2023 TENTANG PEMBERLAKUAN JAM MALAM DI KABUPATEN DOMPU. Bahwa pemberlakukan jam malam bagi anak dimulai pukul 22.00 wita s.d pukul 04.00 wita.


    Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.30 wita berjalan dengan aman dan lancar. (Om Jeks )



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini