Dompu NTB - bongkarfakta.com ~ Kinerja Polres Dompu kembali mendapatkan sorotan positif dari masyarakat, khususnya dari para pemilik kendaraan yang selama ini menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tim Jatanras Polres Dompu yang dikomando oleh AKP Ramli, S.H., berhasil membongkar kasus pencurian ini dengan menangkap empat terduga pelaku dan mengamankan 13 unit sepeda motor hasil curian.
Penangkapan ini menuai apresiasi yang meluas di kalangan masyarakat Dompu. Tidak sedikit dari para pemilik kendaraan yang merasa terharu dan mengapresiasi langkah cepat serta tanggap pihak kepolisian.
Beberapa pemilik yang kendaraannya berhasil ditemukan bahkan mengungkapkan rasa syukur mereka, mengingat kasus kehilangan ini sudah meresahkan mereka selama berbulan-bulan.
"Saya sempat putus asa dan berpikir tidak akan menemukan kendaraan saya lagi. Tapi berkat kerja keras Polres Dompu, saya akhirnya bisa mendapatkan kendaraan saya kembali. Terima kasih kepada tim Jatanras yang sudah bekerja tanpa kenal lelah," ujar salah satu pemilik motor yang berhasil ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ramli, S.H., saat dimintai keterangannya, menyampaikan apresiasi kepada tim Jatanras atas dedikasi mereka dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ini.
“Kami berkomitmen memberikan yang terbaik dalam penegakan hukum demi keamanan masyarakat. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim di lapangan, serta dukungan dan kepercayaan masyarakat yang terus memberikan informasi. Kami akan terus bekerja maksimal agar kasus-kasus kriminalitas seperti ini bisa ditekan,” tutur AKP Ramli.
Ia juga berharap masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika ada kejadian mencurigakan di lingkungan mereka. "Dukungan masyarakat sangat penting. Tanpa sinergi yang baik, upaya menjaga keamanan dan ketertiban akan sulit tercapai," tambahnya.
Keberhasilan ini tidak hanya memberikan harapan bagi masyarakat Dompu yang masih kehilangan kendaraan mereka, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polres Dompu.( Om Jeks )