• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Dari Hasil Pengembangan, Tiga Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi Dibekuk Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu

    Jumat, 04 Juli 2025, Juli 04, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DOMPU, NTB — bongkarfakta.com ~ Perang terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dompu kembali menunjukkan hasil signifikan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu, di bawah komando langsung Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berhasil mengungkap jaringan narkotika lokal dengan menangkap tiga orang terduga pelaku pengedar sabu dan pil ekstasi.


    Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua pelaku sebelumnya, yang diamankan di Jalan Raya Lingkungan Rato, Kelurahan Karijawa, pada Rabu (2/7/2025) sore. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa narkotika jenis sabu yang mereka miliki berasal dari seorang berinisial F, yang kemudian menjadi target utama tim penyidik.



    Mendalami informasi tersebut, IPTU Rahmadun memerintahkan penyelidikan lanjutan. Di bawah koordinasi KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto, tim opsnal melakukan pengintaian intensif selama dua hari. Hasilnya, pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 15.00 WITA, keberadaan terduga F berhasil terdeteksi berada di rumah milik seorang pria berinisial J, di Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu.



    Tanpa membuang waktu, Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi langsung memimpin operasi penggerebekan. Setibanya di lokasi, tim mendapati empat orang pria berada di dalam rumah tersebut. Saat menyadari kehadiran polisi, mereka sempat panik dan berusaha melarikan diri. 



    Satu orang berhasil kabur, namun tiga lainnya berhasil diamankan masing-masing berinisial:

    • J (29), pemilik rumah, warga Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu,
    • F (26), warga Lingkungan Bada, Kelurahan Bada,
    • S (19), warga Lingkungan Selama, Kelurahan Potu.



    Tim segera mengamankan lokasi dan memanggil dua orang saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan. Sebelum memulai, IPDA Sumaharto membacakan surat perintah tugas dan memastikan bahwa anggota tidak membawa barang apa pun sebagai bagian dari prosedur transparansi.



    Saat tim masuk, salah satu terduga membuang kotak rokok Surya 12 ke luar rumah. Setelah diperiksa, kotak tersebut ternyata berisi:


    • 16 poket sabu dalam satu klip lepas,
    • 2 klip kecil berisi sabu,
    • 2 poket tambahan sabu lainnya.


    Setelah dilakukan penggeledahan badan, dari terduga S ditemukan 3 poket sabu tambahan dalam klip terpisah. Dari terduga J, polisi menemukan uang tunai Rp2.080.000 yang diduga hasil transaksi narkotika. Dari terduga F, tidak ditemukan barang bukti di tubuhnya.

    Penggeledahan dilanjutkan ke seluruh bagian rumah, termasuk tempat penyimpanan beras dan kamar mandi. Di sana, tim berhasil menemukan:

    • 1 butir pil yang diduga ekstasi (inex),
    • 2 klip sabu tambahan di lantai dan tempat beras,
    • 1 alat hisap (bong) lengkap dengan kaca,
    • 2 korek api modifikasi,
    • 1 bundel plastik klip kosong,
    • 1 buah gunting,
    • 3 unit ponsel (dua Oppo dan satu hitam tanpa merk).


    Terduga J juga mengakui sempat membuang barang bukti lainnya ke dalam kloset WC rumahnya, meski belum ditemukan kembali secara fisik.

    Berat Barang BuktinSabu-sabu

    Brutto: 12,08 gram

    Netto: 2,76 gram

    Pil Ekstasi (Inex): 1 butir



    Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari strategi pengembangan informasi dan penyelidikan intensif.


    “Ketiga terduga yang diamankan ini diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar lokal di wilayah Dompu. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja cepat dan presisi tim di lapangan,” ungkapnya.



    Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikhin Fahrojin Nur, S.I.K., menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap seluruh jaringan pengedar narkotika.

    “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami dalam menyelamatkan masa depan generasi muda Dompu dari ancaman narkotika,” tegas Kapolres.



    Ketiga terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap ketiganya serta akan mengirimkan sampel barang bukti ke laboratorium forensik untuk uji kandungan.



    Ketiganya diduga menjalankan transaksi sabu secara tersembunyi di rumah terduga J, dengan peran yang saling mendukung satu sama lain. Kegiatan diduga sudah berjalan beberapa waktu dan menyasar wilayah Kelurahan Bada dan sekitarnya.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini