Dompu NTB - bongkarfakta.com ~ Peristiwa mengenaskan terjadi pada Sabtu malam, 12 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 Wita di Dusun Reformasi, Desa Ta,a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Seorang pemuda berinisial AH (18) diduga membacok kakaknya sendiri, AN (22), menggunakan sebilah parang hingga korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.
Kapolsek Kempo IPTU JUBAIDIN melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP ZUHARIS, SH, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan kronologis yang dihimpun, sehari sebelum kejadian, antara pelaku dan korban sempat terjadi adu mulut karena persoalan keluarga. Pada malam kejadian, orang tua mereka, A. Latif, berniat mendamaikan keduanya dan mengajak pelaku mencari korban.
Namun beberapa saat kemudian, terdengar teriakan dari arah depan Gedung Serbaguna Desa Ta’a. Korban ditemukan bersimbah darah dengan luka bacok di lutut kanan dan kiri, serta siku kiri. Korban menyebut bahwa pelaku pembacokan adalah adik kandungnya sendiri.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kempo bersama anggota langsung mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengamankan situasi untuk mencegah tindakan lanjutan. Polisi juga melakukan upaya pencarian terhadap pelaku yang sempat melarikan diri.
“Begitu menerima laporan, kami langsung turun ke TKP untuk mengamankan kondisi dan mencari pelaku,” ungkap IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas.
Diketahui bahwa pelaku dan korban adalah anak kandung dari A. Latif, warga Dusun Reformasi, Desa Ta’a. Dalam pernyataannya kepada pihak kepolisian, orang tua keduanya menyatakan tidak ingin menempuh jalur hukum dan memilih menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Catatan penting dari kepolisian:
Pelaku dan korban merupakan saudara kandung.
Orang tua keduanya tidak menghendaki proses hukum dan meminta penyelesaian damai.
Polsek Kempo tetap siaga melakukan pengamanan dan pengawasan lanjutan di lokasi.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi serta menghindari tindakan main hakim sendiri. Polsek Kempo menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukumnya.( Om Jeks )