Dompu,NTB - bongkarfakta.com ~ Situasi menegangkan sempat terjadi di wilayah Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu malam (25/10/2025) ketika dua kelompok keluarga terlibat aksi protes dengan menutup akses jalan raya utama. Aksi ini dipicu oleh kasus dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya dilaporkan oleh korban berinisial R.M. (22) terhadap terduga pelaku W.S. (29).
Aksi penutupan jalan berlangsung di tiga titik berbeda, yakni di Dusun Rasanggaro Desa Matua, Desa Bakajaya (depan Masjid Pancasila Alhidayah), dan Desa Bara. Massa menggunakan kayu, batu, serta membakar ban bekas untuk memblokir jalan lintas Sumbawa–Bima. Di sisi lain, di Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, pihak keluarga terduga pelaku juga melakukan aksi serupa sebagai bentuk protes tandingan.
Kapolsek Woja bersama jajaran segera turun ke lokasi berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada massa agar tidak memperkeruh situasi. Namun, suasana sempat memanas ketika keluarga korban mengetahui bahwa terduga pelaku telah berada di luar setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam oleh penyidik.
“Emosi keluarga korban semakin memuncak setelah mereka melihat siaran langsung di media sosial yang diduga dilakukan oleh pelaku. Mereka menilai tindakan itu sebagai bentuk provokasi dan penghinaan, sehingga memicu kemarahan yang berujung pada aksi spontan menutup jalan,” ungkap AKP Zaenal Arifin, S.IP, selaku KBO Sat Reskrim Polres Dompu, kepada Humas Polres Dompu.
Sekitar pukul 20.00 Wita, jalan raya sempat benar-benar lumpuh. Petugas gabungan dari Polres Dompu dan Polsek Woja segera bergerak cepat untuk menenangkan massa serta mencegah potensi bentrokan antar keluarga.
Dialog intensif dilakukan oleh Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., Kasat Intelkam IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., dan KBO Sat Reskrim AKP Zaenal Arifin, S.IP.
Dalam dialog tersebut, aparat kepolisian menjelaskan bahwa terduga pelaku dikeluarkan sementara waktu sambil menunggu tahapan penyidikan lanjutan, karena laporan yang diajukan korban masih dalam tahap pengaduan. Penyidik juga telah melakukan langkah awal berupa pemeriksaan saksi-saksi dan hasil visum dari RSUD Dompu, yang kini menjadi dasar peningkatan status laporan ke tingkat penyidikan.
“Penyidik akan segera melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Kami menjamin proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak ada intervensi apa pun,” tegas AKP Zaenal Arifin.
Setelah menerima penjelasan hukum secara terbuka dari pihak kepolisian, keluarga korban akhirnya bersedia membuka kembali akses jalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Situasi berangsur kondusif sekitar pukul 22.30 Wita setelah kedua belah pihak setuju untuk menahan diri dan menunggu proses hukum berjalan.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah cepat petugas di lapangan yang berhasil meredam potensi konflik dengan pendekatan humanis.
“Polres Dompu berkomitmen untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian,” tegas IPTU Nyoman.
Seluruh rangkaian aksi penutupan jalan berakhir dengan aman dan tertib. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan berat yang dilaporkan. Situasi wilayah Woja kini telah kembali kondusif.( Om Jeks )


 
 
 
 
 
