• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Proyek Revitalisasi SMPN 7 Pekat Senilai Rp 2,18 Miliar Disorot: LPK Kabupaten Dompu Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Spek dan Minim Transparansi

    Kamis, 04 Desember 2025, Desember 04, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Dompu, NTB - bongkarfakta.com ~ Proyek pembangunan melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMPN 7 Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, kini menjadi pusat perhatian publik. Proyek bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu Rp 2.180.000.000 itu telah dinyatakan rampung, namun hasil pekerjaan memunculkan tanda tanya besar terkait mutu dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.


    Temuan ini mencuat setelah Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) Kabupaten Dompu melakukan inspeksi, pendokumentasian, dan upaya konfirmasi langsung ke pihak sekolah sebagai penerima manfaat program.


    Dalam papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, proyek tersebut mencakup pembangunan ruang kelas belajar (RKB), ruang administrasi, perpustakaan, laboratorium, ruang UKS, dan fasilitas WC/Toilet, dengan masa pengerjaan 120 hari kalender sejak 13 Juli hingga November 2025.


    Namun fakta di lapangan seolah berbicara lain.

    “Kami menemukan dugaan kuat pembangunan tidak sesuai spesifikasi teknis. Pondasi bangunan tampak dikerjakan dengan kualitas rendah, campuran semen tidak ideal, dan material pasir yang digunakan justru pasir hasil galian di area sekitar lokasi bangunan, yang kualitasnya sangat jauh dari standar konstruksi sekolah,” ungkap Ma’ruf Aditia, Sekretaris LPK Kabupaten Dompu, saat diwawancarai.


    Ma’ruf menegaskan bahwa penggunaan pasir seadanya tersebut tidak hanya melanggar standar teknis, melainkan dapat membahayakan struktur bangunan dalam jangka panjang.


    Selain itu, LPK juga mencatat adanya dugaan ketidaksingkronan informasi anggaran antara papan kegiatan dan pernyataan pihak sekolah.

    “Saat kami meminta klarifikasi, angka yang disampaikan kepala sekolah berbeda dengan nominal resmi pada papan proyek. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pengelolaan dana negara,” tambahnya.


    LPK juga menyoroti kualitas kayu yang digunakan pada kusen pintu dan jendela, yang dinilai kurang layak dan tidak mencerminkan penggunaan anggaran bernilai miliaran.

    “Ini sekolah, bukan bangunan sementara. Di dalam ruangan ini anak-anak belajar, bermimpi, dan membangun masa depan. Maka kualitas bukan pilihan — tetapi kewajiban,” tegas Ma’ruf.


    Dengan temuan tersebut, LPK Kabupaten Dompu memastikan tidak akan berhenti hanya pada pemantauan.

    “Dalam waktu dekat, LPK Kabupaten Dompu akan melakukan upaya hukum atas dugaan pelanggaran dan indikasi penyimpangan anggaran yang ditemukan,” katanya.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 7 Pekat maupun panitia pembangunan belum memberikan keterangan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan.( Bf-Tim )


    Kasus ini menjadi refleksi bahwa pembangunan fasilitas pendidikan bukan hanya soal bangunan berdiri, tetapi apakah bangunan itu dibangun dengan amanah, kejujuran, dan standar keselamatan publik.


    Kini, publik menanti jawaban — bukan dari papan proyek yang membisu, tetapi dari proses hukum dan keberanian membuka kebenaran.( BF - Tim.)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini