• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kasih Bupati untuk Guru: Dompu Terima DAU Tambahan TPG THR dan Gaji 13

    Rabu, 07 Januari 2026, Januari 07, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Dompu,NTB - bongkarfakta.com ~ Angin segar menyapa para guru bersertifikasi di Kabupaten Dompu. Pemerintah Kabupaten Dompu tercatat sebagai salah satu daerah di Indonesia yang memperoleh Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan dari pemerintah pusat untuk pendanaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi guru sertifikasi. 


    Kebijakan ini menjadi bagian dari respons cepat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti surat Kementerian Keuangan serta memastikan keakuratan data yang disampaikan.



    Tambahan DAU tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhamad Sahroni, SP., MM., menjelaskan bahwa proses penganggaran telah melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


    “Permintaan data dari Kementerian Dalam Negeri dan DJPK Kementerian Keuangan telah kami penuhi dan diverifikasi pada 6 Oktober 2025. Dari hasil verifikasi tersebut, diperoleh kebutuhan anggaran pembayaran TPG THR dan Gaji ke-13 sebesar Rp16.819.410.600,” ujar Sahroni.



    Anggaran tersebut terdiri atas TPG THR sebesar Rp8.412.232.800 dan TPG ke-13 sebesar Rp8.407.087.800. Selanjutnya, pada 22 Desember 2025, pemerintah pusat menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025.



    Dalam KMK tersebut, tambahan DAU untuk pendanaan TPG dan Tamsil Kabupaten Dompu ditetapkan sebesar Rp16.582.724.000, dengan rincian THR sebesar Rp8.186.446.000 dan TPG ke-13 sebesar Rp8.396.278.000. Sahroni menegaskan, keputusan ini menjadi dasar hukum pelaksanaan pembayaran TPG/Tamsil THR dan Gaji ke-13 bagi guru sertifikasi di Kabupaten Dompu.


    “Ketentuannya, apabila pembayaran belum sempat terealisasi pada Tahun Anggaran 2025, maka akan dianggarkan dan direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya,” jelasnya.



    Respons positif datang dari kalangan pendidik. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Dompu, Mukmin, S.Pd.I., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Dompu, khususnya kepada Bupati Dompu, atas langkah cepat dan perhatian terhadap kesejahteraan guru.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas respons cepat pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak guru sertifikasi. Ini menjadi bentuk kepedulian nyata terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Dompu,” kata Mukmin. 



    Ia menambahkan, PGRI Kabupaten Dompu terus menjalin koordinasi intensif dengan BPKAD serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga melalui Bidang Ketenagaan guna mempercepat proses pencairan dana.



    Di tempat terpisah, salah seorang guru bersertifikasi di Kabupaten Dompu, Budiman, S.Pd.I., menyebut kebijakan tersebut sebagai kabar menggembirakan di awal tahun 2026. Menurutnya, tambahan DAU ini menjadi penyemangat bagi guru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pendidik.

    “Ini menjadi kado awal tahun bagi kami para guru. Semoga perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru terus berlanjut,” ujarnya.



    Dengan ditetapkannya tambahan Dana Alokasi Umum tersebut, para guru bersertifikasi di Kabupaten Dompu menyampaikan apresiasi atas perhatian dan langkah cepat Pemerintah Kabupaten Dompu di bawah kepemimpinan Bupati Dompu dalam memastikan terpenuhinya hak-hak pendidik. ( Om Jeks )


    Apresiasi tersebut disampaikan sebagai harapan agar komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan guru dapat terus berlanjut secara berkesinambungan, seiring upaya penguatan kualitas pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Dompu.

    .

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini