• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polsek Pekat Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Dua Anak di Desa Soritatanga

    Rabu, 28 Januari 2026, Januari 28, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Dompu NTB - Bongkarfakta.com ~ Kepolisian Sektor (Polsek) Pekat, Polres Dompu, telah mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Terduga pelaku berinisial NM (25) diamankan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.


    Peristiwa tersebut dilaporkan secara resmi ke Polsek Pekat pada Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 18.30 WITA oleh seorang warga bernama Sahril (47), yang melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua anaknya.

    Adapun korban dalam peristiwa tersebut masing-masing berinisial Riki Saputra (16) dan Rendi Pangalila (14), warga Dusun Soritatanga, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat.


    Berdasarkan hasil keterangan awal, kejadian bermula pada Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 WITA. Saat itu, kedua korban bersama sejumlah teman sebaya sedang bermain sepak bola di pekarangan rumah seorang warga bernama Adhar, yang berlokasi di Dusun Soritatanga.


    Ketika anak-anak tersebut sedang bermain, terduga pelaku NM datang ke lokasi dan diduga mengganggu aktivitas para korban. Merasa terganggu, korban Rendi Pangalila menegur terduga pelaku. Teguran tersebut tidak diterima oleh terduga pelaku dan berujung pada tindakan kekerasan.


    Terduga pelaku kemudian menampar wajah korban Rendi Pangalila di bagian pipi kiri, sehingga mengakibatkan luka pada bibir korban hingga mengeluarkan darah. Selanjutnya, terduga pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap korban Riki Saputra dengan menampar pipi kanan korban, yang menyebabkan luka memar.


    Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pekat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin bersama Kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan langkah kepolisian.


    Sekitar pukul 19.00 WITA, terduga pelaku NM berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Pekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.


    Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin menyampaikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum, dengan mengedepankan perlindungan terhadap anak.

    “Setelah menerima laporan dari orang tua korban, kami segera mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan. Proses hukum akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar IPTU Jubaidin.


    Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami keterangan para korban, saksi, serta terduga pelaku guna memastikan kejelasan peristiwa dan pemenuhan unsur pidana.


    Polsek Pekat mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat kepolisian. Setiap perkembangan penanganan perkara akan dilaporkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. ( Om Jeks.)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini