Sumbawa Besar – bongkarfakta.com ~ Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Plampang dalam menangani kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AA (38), warga Kecamatan Plampang, menjadi korban pengeroyokan di Dusun Sepayung Dalam, Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, Senin malam (25/5/2026).
Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan pribadi terkait dugaan tindakan tidak pantas terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial L, yang merupakan istri dari salah satu terduga pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada bagian dahi kiri dan harus mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Plampang.
Kapolres Sumbawa, melalui Kapolsek Plampang Iptu Joko Wilopo membenarkan adanya kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa bermula pada Jumat (22/5/2026), ketika korban AA diduga mendatangi rumah seorang perempuan berinisial L saat suaminya sedang bekerja di luar desa. Berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima polisi, korban diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap perempuan tersebut.
“Korban diduga mendatangi rumah seorang perempuan saat suaminya sedang tidak berada di tempat. Dugaan tindakan tidak pantas itu kemudian disampaikan oleh perempuan tersebut kepada suaminya setelah yang bersangkutan pulang,” ujar Kapolsek Plampang, Selasa (26/5/2026).
Mendengar pengakuan istrinya, terduga pelaku berinisial J kemudian mencari korban untuk meminta penjelasan terkait dugaan peristiwa tersebut. Setelah sempat berkomunikasi, korban akhirnya datang ke rumah terduga pelaku pada Senin sore.
Namun situasi berubah memanas. Setibanya di lokasi, korban diduga langsung dipukul oleh J bersama rekannya berinisial EA. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek sepanjang kurang lebih empat centimeter pada bagian dahi kiri hingga harus menjalani jahitan medis.
Aksi pengeroyokan itu akhirnya berhasil dilerai warga sekitar yang berada di lokasi kejadian sehingga situasi tidak berkembang lebih jauh. Kasus tersebut sempat memicu ketegangan di tengah masyarakat setempat. Namun berkat respons cepat jajaran Polsek Plampang, situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Mendapat laporan dari masyarakat, anggota Polsek Plampang langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan awal serta mengamankan situasi di lokasi. Petugas kemudian membawa korban ke Puskesmas Plampang guna mendapatkan perawatan medis,” jelas .
Kapolsek menambahkan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan awal, pihak kepolisian kemudian mengamankan dua terduga pelaku berinisial J dan EA ke Mapolsek Plampang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan ataupun main hakim sendiri. Setiap permasalahan, kata Kapolsek, harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Apapun persoalannya, percayakan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Kapolsek Plampang juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Plampang.
“Ke depan, Polsek Plampang akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, humanis, serta responsif terhadap setiap laporan maupun pengaduan warga. Kami ingin memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Plampang tetap terjaga dengan baik,” tutup Iptu Joko Wilopo.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan intensif penyidik Polsek Plampang untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.( om Jeks )


