Dompu NTB – bongkarfakta.com ~ Sinergi lintas wilayah antara Polsek Sanggar, Polres Bima, dan Polsek Manggelewa, Polres Dompu, membuahkan hasil signifikan dalam upaya penegakan hukum. Dua terduga pelaku pembunuhan, berinisial AN dan WR, berhasil diamankan setelah menyerahkan diri secara sukarela kepada petugas di Polsek Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Penyerahan diri ini terjadi setelah pihak Polsek Manggelewa di bawah pimpinan Kapolsek IPDA Yadluhul Muslihin melakukan pendekatan persuasif dan humanis terhadap kedua pelaku, menyusul informasi dari jajaran Polsek Sanggar, Bima, yang mendeteksi keberadaan mereka di wilayah hukum Polres Dompu.
Kejadian berawal dari kasus dugaan pembunuhan terhadap korban Afriadin di Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Informasi mengenai keberadaan pelaku di Manggelewa segera ditindaklanjuti oleh personel Polsek setempat. Dengan mengedepankan pendekatan non-represif, AN dan WR akhirnya luluh dan memilih menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setelah diamankan, kedua pelaku langsung diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kabupaten untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan kolaboratif yang dilakukan Polsek Manggelewa.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kerja sama lintas wilayah dan pendekatan humanis aparat dapat menjadi kunci dalam menyelesaikan kasus besar. Kami bangga terhadap dedikasi dan kecermatan anggota di lapangan,” ujar AKBP Sodikin.
Kegiatan berjalan aman dan tertib. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti bahwa aparat keamanan terus berkomitmen menghadirkan rasa keadilan dan menjamin keamanan masyarakat.( Om jeks)