DOMPU NTB - bongkarfakta.com ~ Dalam keheningan subuh di Dusun Sori SOGA Desa Pekat, Kecamatan Pekat, langkah kaki tim Satresnarkoba Polres Dompu memecah kesunyian. Waktu menunjukkan pukul 05.30 WITA, saat sepasang terduga pengedar sabu yang sedang terlelap, mendadak dikepung dan dibekuk dalam operasi senyap yang penuh ketegangan.
Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat. “Kami mendapatkan laporan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Pekat. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti,” ungkapnya.
Dua pelaku tersebut berinisial BR (laki-laki) dan NM (perempuan), diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan rapi di dalam kemasan plastik klip. Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah alat konsumsi dan komunikasi yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. “Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Kami akan terus melakukan penindakan tegas demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Selama proses penggeledahan, petugas memastikan prosedur berjalan transparan dengan menghadirkan saksi-saksi dari lingkungan sekitar. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas penegakan hukum dan memastikan setiap langkah kepolisian dapat dipertanggungjawabkan.
Kini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat pasal terkait peredaran gelap narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Polres Dompu mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. “Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting agar generasi kita terbebas dari jerat narkoba,” pungkas AKP Zuharis.( Om Jeks )