• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polsek Pajo Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Polisi Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

    Senin, 09 Februari 2026, Februari 09, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Dompu NTB – bongkarfakta.com~ Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pajo, Polres Dompu, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Penangkapan dilakukan sebagai langkah cepat kepolisian dalam menegakkan hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


    Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WITA. Korban diketahui berinisial PR (14), seorang anak perempuan yang berdomisili di Dusun Lepadi, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo. Sementara terduga pelaku berinisial MY alias Tamen (52), warga Dusun Jati, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.


    Kapolsek Pajo IPDA Mohammad Erwin Rosadi, S.Sos, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

    “Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Pajo untuk melakukan penyelidikan dan upaya pengamanan terhadap terduga pelaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan serta mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri,” ujar IPDA Mohammad Erwin Rosadi.


    Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, diduga terduga pelaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak tiga kali di rumah korban. Setelah kejadian tersebut, korban mengalami keluhan sakit dan kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga.


    Informasi tersebut kemudian berkembang di tengah masyarakat dan memicu reaksi emosional dari keluarga korban, sehingga berpotensi menimbulkan tindakan di luar hukum. Menyikapi hal itu, anggota Unit Reskrim Polsek Pajo segera melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

    “Setelah diketahui lokasi keberadaan terduga pelaku, anggota kami langsung mendatangi tempat tersebut dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek Pajo.


    Kapolsek Pajo menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, prosedural, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


    Sementara itu, Kapolres Dompu menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur.

    “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban,” tegas Kapolres Dompu.


    Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat kepolisian, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.


    Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Dompu dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik guna melengkapi administrasi penyidikan dan alat bukti sesuai prosedur hukum yang berlaku.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini