Dompu, NTB - bongkarfaktq.com ~ Kepolisian Sektor (Polsek) Kempo menunjukkan langkah preventif dalam menekan kenakalan remaja dan pelanggaran hukum di kalangan pelajar. Senin (9/2/2026) pagi, Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H., hadir langsung di SMAN 1 Kempo sebagai pembina upacara bendera, menyampaikan pesan tegas terkait disiplin, bahaya narkoba, hingga ketertiban berlalu lintas.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 WITA itu merupakan bagian dari upacara rutin mingguan sekolah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMAN 1 Kempo Titik Nurhaidah, S.Pd., Kanit Binmas Polsek Kempo Aipda Sukrin, jajaran guru, serta seluruh siswa dan siswi SMAN 1 Kempo. Upacara berakhir sekitar pukul 08.30 WITA dan berlangsung aman serta tertib.
Dalam amanatnya, IPTU Agustamin menegaskan bahwa kehadiran Polri di lingkungan pendidikan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi pembinaan dini guna mencegah pelajar terjerumus pada tindakan melanggar hukum.
“Kegiatan seperti ini akan kami lakukan secara rutin di sekolah-sekolah. Ini bagian dari silaturahmi sekaligus pembinaan, karena ada hal-hal krusial yang perlu diketahui pelajar, khususnya terkait hukum dan konsekuensi perbuatannya,” ujarnya.
Kapolsek Kempo secara terbuka mengungkapkan keprihatinan atas sejumlah kasus yang melibatkan pelajar di wilayah Kecamatan Kempo, termasuk yang berasal dari SMKN 1 Kempo dan SMAN 1 Kempo. Menurutnya, fenomena tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Ia menekankan bahwa peran utama pelajar adalah belajar dan membangun prestasi, bukan terlibat tawuran, balap liar, maupun aksi kebut-kebutan di jalan raya yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Sorotan tajam juga diarahkan pada bahaya narkoba, minuman keras, dan praktik perundungan (bullying) yang dinilai menjadi akar berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah dan masyarakat. IPTU Agustamin mengingatkan bahwa narkoba dan miras tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan masa depan secara perlahan.
“Kalian adalah generasi penerus bangsa. Disiplin adalah kunci utama meraih cita-cita. Hormati orang tua dan guru, jauhi narkoba, miras, serta bullying,” tegasnya di hadapan peserta upacara.
Dalam konteks penegakan hukum, Kapolsek Kempo menegaskan komitmen jajarannya untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan, baik yang terjadi di sekolah maupun di tengah masyarakat. Ia juga mengeluarkan peringatan keras terkait penggunaan knalpot racing atau knalpot tidak standar yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan keresahan.
“Kami beri waktu tujuh hari. Mulai sekarang, gunakan knalpot standar. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Selain itu, IPTU Agustamin menekankan pembatasan aktivitas pelajar pada malam hari. Ia menegaskan tidak boleh ada pelajar yang berkeliaran di atas pukul 22.00 WITA tanpa kepentingan jelas, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menutup amanatnya, Kapolsek Kempo mengajak seluruh elemen sekolah untuk bersama-sama menjaga lingkungan pendidikan agar tetap aman, bebas narkoba, dan jauh dari praktik kenakalan remaja. Sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat dinilai menjadi kunci menciptakan generasi muda yang berkualitas dan taat hukum.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap komunikasi serta pembinaan dari kepolisian terus berlanjut sebagai langkah pencegahan sejak dini.( Supriyadin )

