• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    AMPETRA DPD Dompu Siap Dorong Penataan Tambang Emas Rakyat agar Legal, Aman, dan Berkelanjutan

    Redaksi
    Sabtu, 30 Mei 2026, Mei 30, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DOMPU, NTBbongkarfakta.com ~ Aktivitas pertambangan emas rakyat di Kabupaten Dompu dinilai memiliki potensi besar dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Namun di sisi lain, sektor tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari persoalan legalitas, keselamatan kerja, hingga pengelolaan lingkungan yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.


    Melihat kondisi tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia (AMPETRA) Kabupaten Dompu menyatakan komitmennya untuk mendorong penataan tambang emas rakyat agar lebih tertata, legal, aman, dan berkelanjutan.


    Ketua DPD AMPETRA Kabupaten Dompu, Aris Al Bima, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya hadir untuk menjadi wadah pembinaan dan pendampingan bagi masyarakat penambang tradisional. Menurutnya, para penambang rakyat membutuhkan dukungan dalam memahami regulasi, memperoleh legalitas, serta meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

    “Keberadaan tambang emas rakyat di Kabupaten Dompu merupakan realitas yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Banyak warga yang menggantungkan penghasilan dari sektor ini. Karena itu, yang perlu dilakukan bukan sekadar melihat persoalannya, tetapi bagaimana menghadirkan solusi agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan lebih baik, lebih aman, dan memiliki kepastian hukum,” ujar Aris Al Bima.


    Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini aktivitas tambang rakyat di sejumlah wilayah Kabupaten Dompu masih membutuhkan penataan yang lebih optimal. Menurutnya, legalitas menjadi salah satu aspek penting yang harus diperjuangkan agar masyarakat penambang dapat bekerja dengan tenang serta memperoleh perlindungan hukum yang jelas.


    Selain persoalan legalitas, Aris juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pertambangan rakyat. Edukasi mengenai teknik penambangan yang baik, penggunaan alat kerja yang aman, hingga pengelolaan lingkungan menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan.

    “Kami ingin para penambang rakyat memiliki pengetahuan yang memadai mengenai keselamatan dan kesehatan kerja. Risiko dalam aktivitas pertambangan cukup tinggi sehingga perlu adanya pemahaman yang baik agar masyarakat dapat bekerja secara aman dan bertanggung jawab,” katanya.


    Menurut Aris, langkah penataan tersebut sejalan dengan arahan Wakil Ketua Umum I AMPETRA Indonesia, Azhar Napitupulu, yang menegaskan bahwa tambang rakyat harus ditempatkan sebagai bagian dari kekuatan ekonomi kerakyatan yang perlu dibina dan didorong menuju sistem yang legal dan berkelanjutan.


    Azhar menilai bahwa selama ini aktivitas tambang rakyat sering kali hanya dipandang dari sisi persoalan hukum dan lingkungan. Padahal, di balik aktivitas tersebut terdapat ribuan masyarakat yang menggantungkan kehidupan ekonominya dari sektor pertambangan.

    “Tambang rakyat tidak boleh terus-menerus dipandang sebagai masalah semata. Ada masyarakat yang bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Yang dibutuhkan adalah pembinaan, legalitas, perlindungan hukum, peningkatan kapasitas, dan tata kelola yang baik agar aktivitas pertambangan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Azhar sebagaimana disampaikan Aris.


    Lebih lanjut, Aris menilai bahwa apabila dikelola secara benar dan sesuai regulasi, sektor tambang rakyat dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Selain membuka lapangan kerja, aktivitas tersebut juga mampu menggerakkan sektor perdagangan, jasa, dan berbagai usaha pendukung lainnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.


    Karena itu, AMPETRA Indonesia DPD Kabupaten Dompu berkomitmen untuk terus memperjuangkan legalitas tambang rakyat melalui pendekatan yang konstruktif dan kolaboratif bersama pemerintah, masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya.


    Organisasi tersebut juga menargetkan peningkatan kompetensi penambang, penguatan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta penerapan praktik pertambangan yang lebih ramah lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pertambangan rakyat yang bertanggung jawab.

    “Kami ingin penambang rakyat di Dompu naik kelas. Tidak lagi berada dalam ketidakpastian, tetapi memiliki legalitas yang jelas, keterampilan yang memadai, budaya keselamatan kerja yang baik, dan kesadaran untuk menjaga lingkungan. Jika hal ini dapat diwujudkan, maka tambang rakyat akan menjadi kekuatan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tegas Aris.


    Dengan mengusung semangat ‘Bersama AMPETRA, Berkontribusi untuk Negeri’, DPD AMPETRA Kabupaten Dompu berharap dapat menjadi jembatan antara masyarakat penambang dan pemerintah dalam menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih baik.


    Melalui upaya pembinaan, pendampingan, dan perjuangan legalitas yang berkelanjutan, AMPETRA optimistis sektor tambang rakyat di Kabupaten Dompu dapat berkembang menjadi sektor ekonomi yang produktif, tertata, aman, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.( Alfin )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini