BIMA NTB –Rbongkarfakta.com ~ Respons cepat dan kerja sigap jajaran Polsek Bolo Polres Bima kembali membuahkan hasil. Kurang dari 1x24 jam setelah penemuan jasad seorang pelajar di area pertanian So Mbadu, Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan.
Korban diketahui berinisial TJL (15), pelajar SMK 1 Bolo asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Peristiwa tragis tersebut pertama kali terungkap pada Senin pagi (18/5/2026) sekitar pukul 09.30 WITA, saat warga melaporkan adanya sesosok mayat laki-laki yang ditemukan di lahan jagung milik warga di wilayah So Mbadu, perbatasan Desa Rasabou.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Bolo langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan lokasi dan olah TKP awal.
Berdasarkan hasil keterangan saksi sekaligus pemilik lahan, H. Ahmad Yusuf (70), dirinya awalnya hendak mengecek kebun jagung miliknya. Namun setibanya di lokasi, ia dikejutkan dengan penemuan tubuh seorang laki-laki dalam posisi tengkurap dengan tangan terlipat dan wajah tidak terlihat.
Di samping tubuh korban ditemukan sepasang sandal warna hitam. Kondisi jenazah saat ditemukan telah mengeluarkan bau menyengat serta terdapat luka di bagian wajah dan lecet pada kaki yang diduga akibat tindak kekerasan.
Menyikapi situasi tersebut, Polsek Bolo bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Sekitar pukul 09.45 WITA, personel telah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan TKP dan pemeriksaan awal sebelum korban dievakuasi ke Puskesmas Bolo guna dilakukan visum luar.
Dari hasil identifikasi dan keterangan keluarga, korban diketahui telah dua hari tidak pulang ke rumahnya di Desa Tambe.
Kasus ini kemudian langsung menjadi atensi serius jajaran Polsek Bolo dan Satreskrim Polres Bima. Tim Inafis Satreskrim Polres Bima pun diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban sebagai bagian dari proses penyelidikan ilmiah.
Di bawah kepemimpinan Kapolsek Bolo IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Dari hasil pendalaman cepat di lapangan, polisi memperoleh informasi penting bahwa korban terakhir kali terlihat bersama seorang pria bernama ML (25), warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo.
Berbekal informasi tersebut, jajaran Polsek Bolo langsung melakukan pengejaran dan penelusuran terhadap keberadaan terduga pelaku. Hasilnya, aparat memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga.
Tanpa menunggu lama, Kapolsek Bolo IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos bersama Kanit Reskrim AIPTU Rahmi dan personel langsung bergerak menuju lokasi. Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah sebelumnya diamankan lebih dahulu oleh Ka SPK I AIPDA Suhendra, SH di wilayah hukum Polsek Madapangga.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, terduga pelaku langsung dibawa dan diserahkan ke Satreskrim Polres Bima guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Bolo IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos saat dikonfirmasi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, rasa aman, dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Sejak menerima laporan masyarakat, kami langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah kepolisian. Alhamdulillah, kurang dari 1x24 jam terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos.
Kapolsek juga mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut, termasuk dukungan masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Semua proses akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban telah membuat laporan resmi di Polsek Bolo. Setelah dilakukan pemeriksaan medis awal di Puskesmas Bolo, jenazah almarhum Teguh kemudian dibawa pihak keluarga ke RSU Bima untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Keberhasilan Polsek Bolo mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat mendapat apresiasi dari masyarakat. Langkah cepat aparat dinilai menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Bolo Polres Bima.( OM JEKS )



