• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polsek Pekat Bergerak Cepat Tangani Dugaan Pencabulan di Soritatanga

    Redaksi
    Sabtu, 16 Mei 2026, Mei 16, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DOMPU NTB – bongkarfakta.com ~ Kepedulian dan respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Pekat dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi di Dusun Soritatanga, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Sabtu (16/5/2026).


    Peristiwa tersebut bermula saat seorang korban berinsial KPS perempuan berusia 15 tahun mendatangi Pospol Doropeti sekitar pukul 20.00 WITA bersama keluarganya untuk melaporkan dugaan tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan seorang pria berinisial SD alias DN (40), warga Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat.


    Berdasarkan keterangan korban kepada petugas, kejadian itu bermula ketika korban datang ke rumah istri terduga pelaku untuk mengambil sisa uang miliknya sebesar Rp40 ribu usai membeli jajanan pada hari sebelumnya. Namun saat tiba di rumah tersebut, korban hanya bertemu dengan terduga pelaku yang kemudian mengajak korban masuk ke dalam rumah dengan alasan memastikan keberadaan istrinya.


    Saat berada di dalam rumah, korban diduga mengalami tindakan tidak pantas dari terduga pelaku hingga membuat korban terkejut dan ketakutan. Korban kemudian langsung meninggalkan rumah tersebut dan pulang untuk menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.


    Mendapat laporan tersebut, Danpospol Doropeti AIPDA Putu Sumahardana segera berkoordinasi dengan Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin guna dilakukan langkah cepat sebagai bentuk respons kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


    Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin langsung memerintahkan Ps. Kanit Reskrim bersama anggota untuk segera menuju lokasi serta mengamankan terduga pelaku guna mencegah kemungkinan terjadinya tindakan main hakim sendiri dari pihak keluarga korban maupun masyarakat.


    Langkah cepat aparat kepolisian membuahkan situasi yang tetap aman dan kondusif. Terduga pelaku bahkan datang menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebelum akhirnya diamankan di Mapolsek Pekat dan selanjutnya dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Dompu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


    Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan selalu hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menangani setiap laporan secara profesional dan humanis.

    “Begitu laporan diterima, Kapolsek Pekat langsung memerintahkan anggota untuk bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.


    Ia menegaskan bahwa kasus yang menyangkut perempuan dan anak menjadi perhatian serius Polres Dompu sehingga proses penanganannya dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.

    “Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Jangan mudah terprovokasi maupun melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” lanjutnya.


    Selain melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku, aparat kepolisian juga terus melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga korban, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di wilayah Kecamatan Pekat guna menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.


    Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dan memicu gangguan kamtibmas.


    Polsek Pekat bersama Polres Dompu memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut akan berjalan secara objektif, transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga memastikan rasa aman, menjaga ketertiban dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terhadap perempuan dan anak,” tegas IPTU I Nyoman Suardika.


    Saat ini kasus dugaan tindak pidana pencabulan tersebut masih dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Dompu untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.( om jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini