• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polemik Parkir Pantai Ria Terjawab, Warga Tegaskan Dana Digunakan untuk Masjid dan Kegiatan Wisata

    Redaksi
    Kamis, 28 Mei 2026, Mei 28, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DOMPUbongkarfakta.com ~ Polemik mengenai pengelolaan parkir di kawasan wisata Pantai Ria, Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya mendapat penjelasan langsung dari tokoh masyarakat dan pengelola setempat. Dana yang diperoleh dari palang parkir disebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan dialokasikan untuk pembangunan masjid dan mendukung aktivitas wisata masyarakat.

    Isu tersebut mencuat setelah sejumlah pihak mempertanyakan keberadaan pungutan parkir di kawasan wisata Pantai Ria yang hingga kini diketahui belum menggunakan karcis resmi dari instansi berwenang. Kondisi itu memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan bahwa hasil pungutan dimanfaatkan oleh oknum tertentu.


    Untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang, Jurnalis Media Online Bongkar Fakta, Alfin Sosialis Manggini, melakukan penelusuran langsung di lokasi dan mewawancarai sejumlah pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan wisata tersebut.


    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pengelolaan parkir memang belum dilengkapi sistem karcis resmi. Namun, keberadaan palang parkir disebut merupakan hasil kesepakatan bersama yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan unsur desa melalui forum musyawarah yang mengacu pada Peraturan Desa (Perdes) Desa Riwo.


    Bendahara Masjid Al-Ajrun Dusun Ria, Haerul, menegaskan bahwa dana yang diperoleh dari pengelolaan parkir tidak pernah masuk ke rekening pribadi ataupun digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.

    “Dana hasil parkiran ini bukan dimasukkan ke kantong pribadi. Seluruhnya digunakan untuk kebutuhan material dan pembangunan Masjid Al-Ajrun di Dusun Ria,” ujar Haerul saat ditemui di kawasan Pantai Ria.


    Menurutnya, masyarakat setempat selama ini berupaya mencari sumber pendanaan alternatif untuk membantu pembangunan rumah ibadah yang menjadi kebutuhan warga Dusun Ria. Karena itu, hasil parkir dimanfaatkan sebagai bentuk partisipasi bersama dalam mendukung pembangunan masjid.


    Penjelasan serupa disampaikan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Riwo, Kaharuddin. Ia mengatakan bahwa penerapan palang parkir tidak dilakukan secara sepihak, melainkan telah dibahas dan disepakati melalui musyawarah masyarakat.

    “Kebijakan ini lahir dari hasil musyawarah antara tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan unsur desa. Jadi bukan keputusan perorangan,” jelasnya.


    Kaharuddin mengungkapkan bahwa tokoh pemuda Desa Riwo yang dikenal dengan sapaan Bang Enjel, yang selama ini aktif menggerakkan pengembangan wisata Pantai Ria, telah menyerahkan pengelolaan hasil parkir untuk kepentingan masyarakat.


    Berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat, pendapatan dari palang parkir dibagi untuk dua kebutuhan utama. Sebagian digunakan untuk mendukung pembangunan Masjid Al-Ajrun, sementara sebagian lainnya dialokasikan untuk membiayai hiburan musik elekton yang disediakan bagi pengunjung wisata.

    “Hasil parkir dibagi untuk kebutuhan Masjid Al-Ajrun dan untuk mendukung kegiatan hiburan musik elekton yang menjadi salah satu daya tarik bagi pengunjung Pantai Ria,” kata Kaharuddin.


    Di sisi lain, masyarakat berharap polemik yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan. Mereka menilai keberadaan Pantai Ria selama ini tumbuh dari semangat gotong royong masyarakat dan pemuda setempat yang berupaya menjaga serta mengembangkan potensi wisata daerah.


    Warga juga berharap Pemerintah Kabupaten Dompu dapat memberikan perhatian lebih besar terhadap pengembangan Pantai Ria, termasuk pembenahan infrastruktur dan penataan sistem pengelolaan wisata yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


    Menurut masyarakat, kejelasan regulasi sangat penting agar pengelolaan kawasan wisata dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.


    Dengan adanya klarifikasi dari berbagai pihak, polemik terkait pengelolaan parkir Pantai Ria diharapkan dapat dilihat secara lebih objektif. Di saat yang sama, dorongan terhadap legalitas dan tata kelola yang baik dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan pengembangan wisata Pantai Ria berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(  Alfin Sosialis Manggini )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini