• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    GERAK CEPAT POLISI TANGANI DUGAAN PENCABULAN ANAK DI MANGGELEWA, TERDUGA PELAKU DIAMANKAN

    Redaksi
    Minggu, 09 Agustus 2026, Agustus 09, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DOMPU, NTB – Polsek Manggelewa Polres Dompu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.


    Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 20.30 Wita. Dalam penanganan perkara ini, identitas korban tidak dipublikasikan untuk melindungi hak dan kepentingan terbaik anak. Sementara terduga pelaku berinisial H.A., laki-laki berusia 50 tahun, warga Kabupaten Bima.


    Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, dugaan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 Wita di sebuah pondok yang berada di lahan penanaman bawang di Dusun Palia, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa.


    Saat kejadian, korban berada di pondok untuk melakukan pengisian token listrik. Di lokasi tersebut, terduga pelaku kemudian datang menghampiri korban dan diduga melakukan tindakan tidak senonoh.


    Usai kejadian, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua. Pihak keluarga kemudian membawa korban ke Mapolsek Manggelewa untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.


    Merespons laporan tersebut, personel piket Polsek Manggelewa bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku di lahan bawang miliknya yang berada di Desa Soriutu.


    Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Manggelewa untuk diamankan sekaligus menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.I.P., membenarkan adanya penanganan laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa personelnya langsung mengambil langkah setelah menerima laporan dari korban bersama pihak keluarga.

    "Benar, setelah menerima laporan dari korban bersama orang tuanya, personel langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan terduga pelaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujar IPTU Zainal Arifin.


    Kapolsek menjelaskan, pihaknya selanjutnya mengarahkan korban dan keluarga untuk mendapatkan penanganan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dompu, sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

    "Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi korban, mengingat korban masih di bawah umur," jelasnya.


    Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, membenarkan langkah cepat personel Polsek Manggelewa dalam merespons laporan tersebut.

    "Bapak Kapolres mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Manggelewa yang segera merespons laporan masyarakat. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional, terlebih laporan tersebut menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak," ujar IPTU I Nyoman Suardika.


    Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak serta memastikan setiap laporan masyarakat diproses secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    "Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, khususnya yang menyangkut perempuan dan anak. Kami juga meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses penanganannya kepada kepolisian," pungkasnya.


    Saat ini, penanganan perkara selanjutnya dilakukan melalui Unit PPA Satreskrim Polres Dompu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan para pihak dan alat bukti yang diperoleh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


    Polres Dompu kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap perempuan dan anak.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini