DOMPU - bongkarfakta.com ~ Seorang pria berinisial S (56) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Nomor 12 Penginapan Vita Amelia, Dusun Udayana, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Rabu (26/8/2026) malam.
Penemuan tersebut sontak mengundang perhatian setelah pihak penginapan menemukan korban dalam kondisi terbaring di atas tempat tidur dan tidak memberikan respons saat dipanggil.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Manggelewa, Polres Dompu, yang langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan dan memastikan kondisi tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban yang diketahui merupakan warga Dusun Anamina, Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, sebelumnya datang ke Penginapan Vita Amelia sekitar pukul 09.00 Wita.
Korban datang menggunakan sepeda motor Honda Vario 110 warna hitam dengan list biru dan kemudian memesan kamar Nomor 12 untuk beristirahat.
Penjaga penginapan, Muhammad Tayeb (36), mengatakan setelah proses check-in dilakukan, dirinya tidak lagi mengetahui aktivitas korban di dalam kamar.
Situasi baru diketahui sekitar pukul 21.00 Wita ketika Muhlis Kurniawan (32) hendak melaksanakan tugas jaga malam.
Saat melakukan pengecekan, Muhlis mengetahui kunci kamar Nomor 12 belum dikembalikan. Ia kemudian mendatangi kamar tersebut dan memanggil korban dari depan pintu.
.
Karena tidak mendapat respons, saksi kemudian membuka pintu kamar yang diketahui dalam keadaan tidak terkunci.
Di dalam kamar, korban ditemukan sudah terbaring di atas kasur dalam kondisi tidak sadarkan diri. Saksi selanjutnya menghubungi anggota piket Polsek Manggelewa.
Mendapat laporan tersebut, sekitar pukul 21.15 Wita, Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., M.H., bersama anggota piket SPKT mendatangi lokasi.
Petugas kemudian mengamankan TKP dan melakukan langkah awal penanganan. Polisi juga berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Dompu untuk melakukan pemeriksaan serta olah TKP.
Sekitar pukul 22.20 Wita, Tim Inafis tiba di lokasi dan melaksanakan olah TKP.
Setelah proses pemeriksaan awal di lokasi selesai, korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans RSUD Manggelewa untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Korban tiba di RSUD Manggelewa sekitar pukul 23.00 Wita dan langsung diperiksa petugas IGD.
Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit yang diterima kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan guna memastikan kejadian tersebut ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.
“Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi dan mengamankan TKP, kemudian berkoordinasi dengan Tim Inafis untuk melakukan olah TKP. Korban selanjutnya kami evakuasi ke RSUD Manggelewa untuk pemeriksaan medis,” jelas IPTU Zainal.
Menurutnya, kepolisian juga melakukan komunikasi dengan keluarga korban untuk menyampaikan hasil penanganan awal sekaligus memastikan keluarga memahami proses yang dilakukan petugas.
Dari keterangan keluarga, korban disebut memiliki riwayat sesak napas dan sering mengalami nyeri dada.
Pihak keluarga, lanjut Kapolsek, telah menerima kejadian tersebut, menyatakan tidak keberatan dan menolak dilakukan autopsi. Pernyataan itu kemudian dituangkan secara tertulis.
“Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat sesak napas dan sering mengalami nyeri dada. Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut, menyatakan tidak keberatan dan menolak dilakukan autopsi. Pernyataan tersebut kemudian dituangkan secara tertulis,” ungkapnya.
Meski pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan, polisi tetap melakukan pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket.
Keterangan dari saksi maupun keluarga terus dihimpun untuk memastikan rangkaian kejadian dapat diketahui secara jelas.
“Kami tetap melakukan pulbaket, meminta keterangan saksi maupun keluarga serta melakukan pemantauan situasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada hal lain yang berkaitan dengan meninggalnya korban sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak sesuai fakta,” tegas IPTU Zainal.
Setelah seluruh proses penanganan awal selesai, sekitar pukul 23.50 Wita jenazah korban dibawa pihak keluarga menuju rumah duka di Dusun Anamina, Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa.
Sekitar pukul 00.40 Wita, proses penandatanganan surat pernyataan tidak keberatan dari pihak keluarga berlangsung dengan aman dan lancar.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa jajaran kepolisian telah mengambil langkah penanganan sejak menerima laporan hingga proses pemeriksaan medis terhadap korban.
“Kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari mendatangi dan mengamankan TKP, melibatkan Tim Inafis untuk melakukan olah TKP, membawa korban ke rumah sakit untuk pemeriksaan, hingga berkoordinasi dengan pihak keluarga,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.
Kasi Humas mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait penyebab meninggalnya korban.
“Berdasarkan pemeriksaan awal pihak rumah sakit tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan penanganan serta penelusuran kejadian kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Polres Dompu memastikan pemantauan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Manggelewa tetap dilakukan. Koordinasi dengan keluarga dan unsur masyarakat juga terus dijaga guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Polisi masih melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dapat diketahui berdasarkan fakta. Masyarakat diimbau menunggu informasi resmi dari pihak berwenang dan tidak menyebarkan dugaan yang belum dapat dipastikan kebenarannya.( Om Jeks )


