DOMPU - bongkarfakta.com ~ Kondisi Hutan Soromandi yang dinilai semakin kritis akibat maraknya perambahan dan dugaan pembalakan liar mendapat sorotan tajam dari Khairul Idham, selaku DPW GNP Tipikor NTB. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap kinerja Faruk, S.Hut., M.M.Inov., selaku Kepala BKPH Wilayah VI.
Menurut Khairul Idham, desakan ini muncul karena selama ini upaya perlindungan dan pengamanan kawasan hutan dinilai belum mampu menghentikan laju kerusakan yang terus terjadi di lapangan.
"Upaya perlindungan dan pengamanan kawasan hutan belum mampu menghentikan laju kerusakan yang terjadi di Hutan Soromandi," ujar Khairul Idham.
Ia menambahkan, Hutan Soromandi yang seharusnya menjadi kawasan yang dijaga dan dilindungi justru dinilai semakin tertekan oleh aktivitas pembukaan kawasan, penebangan pohon, dan dugaan pembalakan liar yang terus berlangsung. Kondisi ini, menurutnya, memunculkan pertanyaan serius mengenai sejauh mana pengawasan BKPH Wilayah VI benar-benar berjalan efektif di lapangan.
Khairul Idham meminta Gubernur NTB tidak hanya menerima laporan administratif dari bawahannya, tetapi turun langsung memeriksa kondisi riil di lapangan. Menurutnya, laporan di atas kertas tidak cukup untuk menggambarkan kondisi sesungguhnya dari kawasan hutan yang terus tergerus.
Ia menegaskan, evaluasi yang dilakukan harus mencakup sejumlah aspek penting, di antaranya kegiatan patroli rutin, pengamanan kawasan, laporan temuan pelanggaran, tindak lanjut terhadap dugaan perambahan, hingga efektivitas personel dalam menjaga kawasan Hutan Soromandi secara menyeluruh.
"Kalau hutan terus dirambah dan ditebang, pemerintah harus menjelaskan apa yang sudah dilakukan. Jangan sampai ketika hutan sudah hancur baru semua pihak sibuk mencari siapa yang bertanggung jawab," tegasnya.
Lebih lanjut, Khairul Idham meminta agar kondisi Hutan Soromandi dibandingkan berdasarkan data dan dokumentasi dari waktu ke waktu, sehingga tingkat kerusakan yang terjadi dapat diketahui secara objektif dan terukur, bukan sekadar berdasarkan asumsi maupun laporan sepihak.
Bukan Sekadar Persoalan Jabatan
Khairul Idham menegaskan bahwa sorotannya terhadap Faruk, S.Hut., M.M.Inov. bukan semata-mata persoalan jabatan struktural. Yang menjadi perhatian utamanya adalah tanggung jawab seorang pejabat terhadap kawasan yang berada dalam wilayah pengelolaannya.
"Apabila hasil evaluasi nantinya menunjukkan bahwa pengawasan telah dilakukan secara maksimal dan tidak terdapat kelalaian, maka hal tersebut tentu harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," katanya.
Namun sebaliknya, ia menegaskan bila hasil pemeriksaan justru menemukan adanya kegagalan, kelalaian, atau ketidakmampuan dalam menjalankan fungsi perlindungan kawasan, maka pemerintah diminta tidak ragu untuk melakukan pergantian pejabat yang bersangkutan.
Desakan Khairul Idham kepada Gubernur NTB disampaikan secara tegas dan jelas: lakukan evaluasi total terlebih dahulu terhadap kinerja BKPH Wilayah VI. Jika dari hasil evaluasi tersebut terbukti bahwa Faruk, S.Hut., M.M.Inov. tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya menjaga kawasan hutan, maka ia meminta yang bersangkutan segera dicopot dari jabatan Kepala BKPH Wilayah VI.
"Langkah tersebut penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, sekaligus memastikan pengelolaan kawasan Hutan Soromandi berada di tangan pejabat yang benar-benar mampu melakukan perlindungan dan pengamanan secara efektif," ujarnya.
Khairul Idham mengingatkan bahwa kerusakan hutan bukanlah persoalan yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Ketika pohon telah ditebang dan kawasan telah dibuka secara luas, pemulihan ekosistem hutan membutuhkan waktu yang sangat panjang, bahkan bisa memakan waktu puluhan tahun untuk kembali seperti semula.
"Jangan tunggu Hutan Soromandi tinggal nama. Pemerintah harus hadir sekarang, ketika hutan masih bisa diselamatkan," pesannya.
Selain mendesak evaluasi terhadap Kepala BKPH Wilayah VI, Khairul Idham juga meminta adanya langkah pengamanan terpadu dengan melibatkan berbagai instansi terkait serta aparat penegak hukum, khususnya apabila di lapangan ditemukan indikasi tindak pidana kehutanan yang dapat diproses secara hukum.
Kini bola berada di tangan Pemerintah Provinsi NTB. Khairul Idham bersama elemen masyarakat lainnya menunggu apakah desakan ini akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan nyata di lapangan, atau justru kembali berhenti hanya pada laporan administratif dan rapat-rapat koordinasi semata.
"Hutan Soromandi harus diselamatkan sebelum kerusakannya semakin parah. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kegagalan dalam menjalankan tanggung jawab, kami meminta Gubernur NTB berani mengambil keputusan tegas, termasuk mencopot Kepala BKPH Wilayah VI," pungkas Khairul Idham.( Red )


