DOMPU, NTB – bongkarfakta.com ~ Tim Khusus (Timsus) Polsek Manggelewa, Polres Dompu, mengungkap dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara seorang lainnya masih dalam pencarian.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial SL (25), SF (22), dan RM (19). Sedangkan terduga pelaku berinisial FD masih diburu dan keberadaannya terus ditelusuri oleh petugas.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu unit handphone Vivo Y05, satu unit mesin penyedot air Honda Kosin, serta satu bilah senjata tajam jenis kapak cakram.
Pengungkapan perkara ini berawal dari laporan pengaduan Nomor STTP/189/VIII/SPKT/Sek Manggelewa/Res Dompu yang disampaikan korban berinisial H (46), warga Kecamatan Manggelewa. Korban melaporkan kehilangan satu unit handphone Vivo Y05 di salah satu toko buah pada 20 Agustus 2026.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh Polsek Manggelewa. Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.I.P., M.H., memerintahkan Timsus melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas pihak yang diduga terlibat serta menelusuri keberadaan barang yang dilaporkan hilang.
Petugas kemudian memeriksa dan menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi memperoleh petunjuk mengenai identitas sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan perkara.
Timsus yang dipimpin Kanit Intelkam AIPTU Ruslansyah selanjutnya bergerak melakukan penyelidikan terhadap keberadaan masing-masing terduga pelaku.
Petugas kemudian berhasil mengamankan SF di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan informasi, penyelidikan mengarah kepada dugaan keterlibatan SL dan seorang lainnya berinisial FD.
Pengembangan tidak berhenti di sana. Sekitar pukul 17.00 Wita, petugas berhasil mengamankan SL di kediamannya di wilayah Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa.
Dari pengembangan terhadap SL, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana pencurian lainnya, yakni hilangnya satu unit mesin penyedot air Honda Kosin dari lahan pertanian warga di Dusun Palia, Desa Soriutu.
Dalam dugaan perkara tersebut, SL diduga melakukan aksinya bersama RM. Polisi kemudian kembali melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan RM.
Sekitar pukul 18.00 Wita, Timsus berhasil mengamankan RM di sebuah bengkel. Saat dilakukan pengamanan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis kapak cakram yang diselipkan di pinggangnya.
Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Manggelewa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.I.P., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, proses pengungkapan dilakukan melalui penyelidikan bertahap dengan mengandalkan laporan masyarakat, pemeriksaan lapangan, analisis rekaman CCTV, serta pengembangan informasi yang diperoleh petugas.
"Begitu menerima laporan, kami langsung memerintahkan Timsus melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV di lokasi kejadian kami analisis untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat. Setelah identitas diketahui, anggota melakukan penyelidikan terhadap keberadaan masing-masing terduga pelaku hingga berhasil mengamankannya secara bertahap," jelas IPTU Zainal Arifin.
Menurutnya, setiap informasi yang diperoleh selama proses pemeriksaan menjadi bahan untuk melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain sekaligus menelusuri keberadaan barang bukti.
"Setelah para terduga pelaku diamankan, seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Manggelewa untuk dilakukan pemeriksaan dan penyitaan sesuai prosedur. Selanjutnya perkara diproses oleh penyidik berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polsek Manggelewa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," ujar IPTU I Nyoman Suardika.
Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Dompu bersama jajaran akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana melalui patroli, pemantauan wilayah, serta respons cepat terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.
Hingga saat ini, terduga pelaku berinisial FD masih dalam proses pencarian. Timsus Polsek Manggelewa terus melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaannya sekaligus mendalami rangkaian dugaan tindak pidana tersebut.
Polres Dompu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana agar segera disampaikan kepada kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat dan sesuai ketentuan hukum.(Om Jeks )


