Dompu, NTB – bongkarfakta.com ~ Proyek pengaspalan jalan desa di Dusun Mada Fanda, Desa Mbumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, menjadi perhatian warga setempat. Ketiadaan papan informasi di lokasi pekerjaan memunculkan pertanyaan terkait sumber anggaran, nilai proyek, dan pelaksana kegiatan tersebut.
Kepala Dusun Mada Fanda, Bapak Dulhami, mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui detail terkait proyek ini. “Saya tidak mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai proyek ini. Informasi tentang sumber anggaran atau nilainya juga tidak saya ketahui,” ujarnya kepada awak media.
Hal serupa disampaikan oleh salah satu pekerja proyek bernama Bapak Anasir. Ia mengatakan bahwa sebagai pekerja, ia hanya menjalankan tugas yang diberikan tanpa diberi penjelasan terkait asal dana atau rincian anggaran proyek tersebut.
Warga Dusun Mada Fanda turut mempertanyakan ketiadaan papan informasi, yang seharusnya menjadi bagian dari transparansi pelaksanaan proyek pemerintah. “Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami ingin ada kejelasan tentang proyek ini, mulai dari sumber dananya hingga siapa yang mengerjakannya. Itu hak masyarakat untuk tahu,” kata salah seorang warga setempat.
Papan informasi proyek merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Aturan ini bertujuan untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Woja dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Dompu belum memberikan tanggapan resmi terkait proyek tersebut. Upaya untuk menghubungi pelaksana proyek juga belum membuahkan hasil.
Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman. “Transparansi itu penting agar tidak ada prasangka buruk. Kami mendukung pembangunan, tetapi pelaksanaannya harus sesuai aturan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Pekerjaan pengaspalan jalan di Dusun Mada Fanda saat ini masih berlangsung, dan warga menantikan penjelasan dari pihak yang berwenang untuk memberikan kejelasan atas proyek ini. ( Alfin )