• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Gempur Narkoba Manggelewa: Dua Terduga Pengedar Diameter Sabu Ditangkap Polres Dompu

    Kamis, 07 Agustus 2025, Agustus 07, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Dompu NTB -;bongkarfakta.com
    ~  Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Manggelewa dengan menangkap dua terduga pelaku pada Kamis (07/08/2025) sekitar pukul 16.00 WITA. Lokasi penangkapan adalah sebuah rumah di Dusun Soriutu, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Dompu. Terduga berinisial S (44) petani asal Doromelo dan C (36) wiraswasta asal Ta’a, Kempo.


    Penangkapan bermula dari laporan warga terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan pelaku, penyergapan pun dilakukan. Meski rumah terkunci, petugas berhasil masuk dan menyita kedua terduga beserta sejumlah barang bukti.



    Barang bukti yang diamankan meliputi:

    • 1 bungkus rokok Surya berisi 6 gulung plastik klip berisi kristal diduga sabu, serta sekop dari sedotan, ditemukan di toilet
    • 3 plastik klip berisi kristal bening di dalam kotak CHARM
    • 17 gulung plastik klip kosong, 4 korek api gas, 2 gunting, 2 pipet plastik modifikasi berbentuk L
    • 2 sekop dari sedotan, 1 pipet kaca, 1 sumbu alat hisap, 1 botol bong alat hisap
    • 2 HP (OPPO dan Samsung, warna biru tua)
    • Rp 1.160.000 uang tunai
    • Berat bruto: 7,20 gram; berat netto: 0,75 gram


    Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojim Nur, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Dompu dalam perang melawan narkoba. “Kami tidak memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba. Terima kasih atas peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi,” tegas AKP Zuharis.



    Dari penyelidikan awal, kedua terduga diduga aktif mengedarkan narkotika di Manggelewa dan sekitarnya. Pengungkapan ini merupakan langkah penting untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Dompu. Masyarakat dihimbau terus melaporkan temuan terkait narkoba agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat, demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.



    Untuk saat ini kedua terduga pelaku bersama sejumlah barang Bukti telah di amankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini