• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Satresnarkoba Polres Dompu Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika ke Kejaksaan

    Jumat, 08 Agustus 2025, Agustus 08, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto saat Penyerahan Terduga ke Kejaksaan Negeri Dompu 


    Dompu, NTB – bongkarfakta.com ~ Unit Idik 1 Sat Resnarkoba Polres Dompu resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana narkotika atas nama inisial AC ke Kejaksaan Negeri Dompu, Jumat (08/08/2025) pukul 14.00 WITA.

      


    Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Dompu. Ini menjadi langkah hukum lanjutan dalam proses penegakan hukum terhadap kasus narkotika yang cukup meresahkan masyarakat Dompu.

      


    Penyerahan ini melibatkan Unit Idik 1 Sat Resnarkoba Polres Dompu serta Kejaksaan Negeri Dompu. Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis SH, menyampaikan pernyataan dari Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi SH yang memimpin langsung penanganan kasus ini.

      

     

    Kegiatan berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025, pukul 14.00 WITA di Kantor Kejaksaan Negeri Dompu dan berakhir dengan aman sekitar pukul 16.00 WITA.  



    Pelimpahan tahap II merupakan tahapan krusial setelah penyidikan dan pelengkapan berkas perkara dilakukan. Dengan diserahkannya tersangka bersama barang bukti, Kejaksaan Negeri Dompu dapat melanjutkan proses penuntutan, sehingga kasus dapat segera disidangkan demi menegakkan keadilan. 

     


    Unit Idik 1 Sat Resnarkoba menyerahkan tersangka bersama barang bukti secara resmi sesuai surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Dompu yang menyatakan berkas perkara lengkap (P21). Proses berlangsung lancar dan aman, menandakan sinergi baik antara kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan narkoba.  


      

    IPTU Rahmadun Siswadi SH, Kasat Narkoba Polres Dompu melalui Kasi Humas AKP Zuharis SH, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini adalah bagian dari upaya konsisten Polres Dompu untuk membasmi peredaran narkoba. “Kami berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas pelaku narkoba,” ujarnya. 

     


    AKP Zuharis SH menambahkan, “Pelimpahan ini adalah bukti nyata keberhasilan koordinasi antar instansi penegak hukum yang tidak hanya menindak, tapi juga mengikuti proses hukum secara transparan.” 

     


    Dengan berjalannya proses hukum yang baik ini, diharapkan efek jera bagi pelaku dan pengedar narkoba semakin kuat, serta membuat wilayah Dompu semakin aman dari bahaya narkotika. ( Om jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini