• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polsek Plampang Fasilitasi Mediasi Kasus Penemuan Bayi: Kedua Keluarga Sepakat Menikahkan Pasangan

    Rabu, 06 Agustus 2025, Agustus 06, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Sumbawa Besar, NTB - Bongkarfakta.com ~Kasus penemuan seorang bayi yang sempat menggegerkan warga Desa Prode SP 2, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, akhirnya menemukan titik terang. Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Plampang, dua keluarga yang terlibat sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, termasuk merencanakan pernikahan antara pasangan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.


    Mediasi dilaksanakan pada Rabu (6/8/2025) pukul 15.15 WITA, bertempat di Mako Polsek Plampang. Pertemuan penting ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Plampang, IPTU K. Joko Wilopo, dan dihadiri oleh jajaran Polsek, Unit PPA Polres Sumbawa yang dipimpin Aipda Mario, serta perwakilan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, Ibu Fathilatul Rahma, S.Pd.


    Pihak keluarga yang hadir dalam mediasi adalah Bapak Zaenuddin, wali dari Saudari R (ibu kandung bayi), dan Bapak A. Wahab, ayah dari Saudara F (pasangan R). Turut hadir pula Kepala Desa Prode SP 2 dan Kepala Desa Plampang sebagai saksi musyawarah.


    Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek IPTU K. Joko Wilopo, ditegaskan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan.

    “Kami mengapresiasi niat baik dari kedua keluarga yang telah bersedia menyelesaikan persoalan ini dengan cara musyawarah. Kesepakatan utama yang dicapai adalah menikahkan Saudara F dan Saudari R dalam waktu dekat, demi kepentingan masa depan mereka dan terutama demi anak yang telah lahir,” ujar Kapolsek.

     

    Rangkaian proses mediasi yang berlangsung hingga pukul 16.40 WITA tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Hasil kesepakatan ini diharapkan mampu meredam ketegangan di tengah masyarakat sekaligus menjadi solusi jangka panjang bagi kedua keluarga.


    Polsek Plampang menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi dan memfasilitasi setiap penyelesaian persoalan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan sosial, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan kekeluargaan. (RicoRay)


    Jika Anda ingin versi cetak atau PDF-nya, saya bisa bantu siapkan juga.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini