Sumbawa Besar- bongkarfakta.com ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus W (16), remaja asal Poto Tano, yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Penangkapan berlangsung pada Selasa sore pukul 16.15 WITA di SPBU Alas Barat.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba IPTU Harirustaman, S.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas seorang pria di Alas Barat yang diduga pengedar narkoba.
Menerima informasi itu, Kasat Narkoba segera mengerahkan Tim Opsnal bersama dukungan personel Polsek Alas Barat untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tim bergerak cepat dan menemukan pelaku tengah mengisi bahan bakar di SPBU, sehingga langsung melakukan penangkapan.
Dalam penyergapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 pocket sabu dengan berat brutto 5,61 gram, 1 kotak sabun, 1 lembar tisu, 1 unit ponsel Android, dan 1 unit sepeda motor merek Beat warna putih yang kini diamankan di Polsek Alas.
Hasil interogasi singkat di tempat kejadian perkara mengungkapkan bahwa W memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di Gang Bakso Malang, Dusun Stowe Berang, Kecamatan Alas. Komunikasi transaksi dilakukan oleh ipar pelaku, AA, dan rencananya sabu ini akan diedarkan di wilayah KSB.
Tim Opsnal Polres Sumbawa kini terus melanjutkan pengembangan kasus ke wilayah Kecamatan Alas guna menumpas jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh di Kabupaten Sumbawa.
Terduga pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tegas ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Sumbawa dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan masyarakat.( Riko Rey)