• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Pekat Ungkap Kasus Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Berhasil Diamankan

    Redaksi
    Minggu, 12 Juli 2026, Juli 12, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DOMPU NTB bongkarfakta.com ~  Komitmen Polsek Pekat dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan melalui keberhasilan mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat di Dusun Pekat II, Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (11/7/2026) malam, Tim Opsnal Polsek Pekat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban.


    Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga berinisial N (62), petani asal Dusun Pekat II, yang mengaku kehilangan sejumlah barang berharga dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu tabung gas LPG, satu unit mesin semprot (blower) merek Makoyo, satu unit mesin pompa air merek Sanyo, pupuk, serta beberapa perlengkapan rumah tangga lainnya. Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.


    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin segera memerintahkan Tim Opsnal Polsek Pekat untuk melakukan penyelidikan. Operasi pengungkapan dipimpin Kanit Intelkam Polsek Pekat AIPTU Mustawa, yang bersama anggotanya melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan keterangan saksi, serta penelusuran terhadap barang-barang milik korban yang diduga telah berpindah tangan.


    Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial LK (16). Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga diduga mengambil barang-barang milik korban secara bertahap, kemudian menjualnya kepada beberapa warga dengan harga yang jauh di bawah nilai pasaran.


    Sekitar pukul 21.05 WITA, Tim Opsnal Polsek Pekat bergerak menuju kediaman terduga pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Selanjutnya, petugas melakukan interogasi awal untuk menelusuri keberadaan barang-barang hasil dugaan pencurian tersebut.


    Berdasarkan keterangan terduga, tim langsung melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan kembali beberapa barang bukti berupa satu tabung gas LPG, satu unit mesin semprot merek Makoyo, serta satu unit mesin pompa air merek Sanyo yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.


    Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan, sementara terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Pekat guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


    Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas kesigapan Tim Opsnal Polsek Pekat yang bergerak cepat hingga kasus tersebut berhasil diungkap.

    "Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Tim Opsnal Polsek Pekat dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan terukur. Kami akan terus mendalami perkara ini untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang mengarah ke sana," ujar IPTU I Nyoman Suardika.


    Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.


    Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

    "Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai prosedur hukum. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana," tegas Kapolres.


    Polres Dompu memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilaksanakan secara profesional dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mekanisme penanganan perkara terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Pekat dan Polres Dompu dalam memberikan rasa aman serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukumnya.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini