• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polsek Dompu Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Dugaan Pengeroyokan, Empat Terduga Lain Masih Dalam Pengejaran

    Redaksi
    Minggu, 12 Juli 2026, Juli 12, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DOMPU, NTB – Bongkarfakta.com – Jajaran Polsek Dompu bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Dusun O'o Barat, Desa O'o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Dalam penanganan perkara tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara empat terduga lainnya masih dalam proses pengejaran guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    Korban dalam peristiwa tersebut diketahui berinisial SAHRUDIN (18), warga Dusun Rora, Desa Rora, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. Korban diduga menjadi sasaran aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang hingga mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan penanganan medis.


    Dua terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial RM (18), warga Desa Manggenae, Kecamatan Dompu, dan HA (16), seorang pelajar asal Desa Manggenae. Sementara itu, identitas empat terduga pelaku lainnya telah dikantongi penyidik dan saat ini masih dalam proses pencarian.


    Kapolsek Dompu, IPDA Sarbani, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan pribadi yang bermula dari komunikasi melalui media sosial.

    "Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel Bhabinkamtibmas bersama anggota Polsek Dompu langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk menghentikan aksi kekerasan, mengamankan situasi, mengevakuasi korban guna memperoleh penanganan medis, serta mengamankan dua orang terduga pelaku agar situasi kamtibmas tetap terkendali," ujar IPDA Sarbani.


    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, salah seorang terduga pelaku diduga menggunakan telepon genggam milik seorang perempuan untuk menghubungi korban melalui media sosial dan mengajaknya bertemu di suatu lokasi. Saat korban tiba, korban diduga dikejar sebelum akhirnya mengalami penganiayaan secara bersama-sama oleh beberapa orang menggunakan tangan kosong maupun benda tumpul.


    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan pembengkakan pada bagian hidung disertai pendarahan, luka pada bagian kening, serta mengeluhkan rasa sakit di bagian kepala. Setelah mendapat pertolongan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polsek Dompu.


    Dalam penanganan perkara ini, personel Polsek Dompu telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan korban, mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, mengamankan dua terduga pelaku, memeriksa sejumlah saksi, hingga berkoordinasi dengan Unit Reskrim untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pengejaran terhadap empat terduga pelaku lainnya juga terus dilakukan.


    Kapolsek Dompu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    "Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan. Setiap permasalahan hendaknya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Polsek Dompu akan terus menjaga stabilitas keamanan serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas IPDA Sarbani.


    Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi respons cepat personel Polsek Dompu dalam menangani peristiwa tersebut.

    "Kami mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Dompu yang berhasil mengamankan dua terduga pelaku dan mengendalikan situasi sehingga tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas. Polres Dompu berkomitmen menuntaskan proses penyidikan secara profesional serta terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya agar seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar IPTU I Nyoman Suardika.


    Polres Dompu mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas wilayah, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Hingga saat ini, penyidikan masih terus berlangsung, sementara upaya pencarian terhadap empat terduga pelaku lainnya terus dilakukan sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Dompu tetap aman dan kondusif.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini