Dompu NTB – bongkarfakta.com ~ Perang terhadap narkotika di Kabupaten Dompu kembali menunjukkan keseriusannya. Sabtu malam (6/12/2025), aparat Polsek Manggelewa di bawah komando Kapolsek IPDA Yadhulul Muslihin berhasil menggagalkan dugaan pesta narkoba di sebuah kamar kos di Desa Soriutu. Tiga pria berhasil diamankan setelah mencoba melarikan diri ketika petugas mendobrak pintu kamar yang terkunci rapat dari dalam.
Informasi dari masyarakat menjadi kunci pengungkapan kasus ini. Warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di kos tersebut, hingga memicu respon cepat polisi.
“Lokasi ini sudah lama dicurigai sebagai tempat pesta sabu. Begitu informasi masuk, kami langsung bergerak,” tegas IPDA Yadhulul.
Operasi dilakukan sekitar pukul 21.40 WITA. Saat polisi tiba, para pelaku diduga mencoba menyembunyikan barang bukti dan mengunci diri. Namun tak butuh waktu lama, pintu akhirnya berhasil dibuka paksa dan ketiganya diringkus.
Dalam penggeledahan resmi yang disaksikan dua saksi umum, ditemukan dua poket kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1,39 gram, uang tunai, tabung kaca, gunting kecil, tiga korek api, dompet, dan tiga unit handphone—indikasi kuat adanya transaksi maupun penyalahgunaan.
Pelaku masing-masing berinisial Y (35), NF (30), dan M (32). Ketiganya berasal dari Kecamatan Kilo dan Manggelewa, diduga kuat bukan hanya pengguna, tapi juga bagian dari jaringan kecil peredaran lokal.
Usai pengamanan awal, Kapolsek Manggelewa langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Dompu. Sekitar pukul 22.15 WITA, tim opsnal tiba dan membawa para terduga bersama barang bukti ke Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lanjutan.
Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H memastikan perkara akan diproses tanpa kompromi.
“Para terduga akan menjalani tes urine, pemeriksaan asal barang, dan barang bukti akan diuji laboratorium. Kami akan menelusuri apakah ada jaringan yang lebih besar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas respon cepat Polsek Manggelewa.
“Ini bukti komitmen kami. Tidak ada ruang bagi narkoba di Dompu,” tegas IPTU Nyoman.
Ketiga terduga kini resmi diproses hukum. Polres Dompu mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas serupa demi Dompu yang lebih aman dan bersih dari narkoba.( Om Jeks )

