• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Sengketa Gono-Gini Mardin ST Kian Membara, Pemeriksaan Setempat Bongkar Fakta Lapangan di Dua Lokasi

    Redaksi
    Jumat, 08 Mei 2026, Mei 08, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Dompu – bongkarfakta.com - Sengketa harta gono-gini yang melibatkan Mardin ST kini berubah menjadi perhatian serius publik. Perseteruan yang bergulir di Pengadilan Agama Dompu semakin memanas setelah majelis hakim turun langsung melakukan Pemeriksaan Setempat (PS) di dua titik objek sengketa, yakni di Kelurahan Simpasai dan Desa Lepadi.


    Pemeriksaan lapangan itu berlangsung tegang dan penuh pengawasan ketat. Kuasa hukum Mardin ST, Syamsuddin Sangaji, tampak mengawal langsung jalannya pemeriksaan demi memastikan seluruh fakta di lapangan benar-benar terbuka di hadapan majelis hakim.


    Tidak sekadar melihat tumpukan dokumen dalam ruang sidang, majelis hakim turun langsung menelusuri objek yang disengketakan. Batas tanah, luas lahan, hingga status kepemilikan diperiksa secara detail untuk mencocokkan fakta fisik dengan data yang selama ini diperdebatkan kedua belah pihak.


    Suasana pemeriksaan di lapangan pun menjadi sorotan warga. Sejumlah masyarakat terlihat memadati area sekitar lokasi sengketa untuk menyaksikan langsung proses pemeriksaan yang dinilai akan menentukan arah putusan perkara tersebut. Ketegangan terlihat ketika masing-masing pihak menunjukkan titik-titik yang dianggap menjadi inti persoalan.


    Tim kuasa hukum Mardin ST tampak aktif mengarahkan perhatian majelis hakim pada sejumlah bagian objek yang dinilai krusial dalam perkara. Pemeriksaan itu disebut menjadi momen penting untuk membuktikan fakta sebenarnya yang selama ini menjadi polemik di ruang persidangan.


    Syamsuddin Sangaji menegaskan bahwa Pemeriksaan Setempat bukan sekadar melaksanakan prosedur hukum, melainkan tahapan vital untuk mengungkap kondisi nyata objek sengketa.

    “Pemeriksaan setempat ini sangat menentukan. Hakim harus melihat langsung fakta di lapangan agar tidak muncul penafsiran sepihak maupun klaim yang menyesatkan,” tegas Syamsuddin di sela kegiatan PS.


    Menurutnya, keputusan yang lahir tanpa melihat kondisi riil di lapangan berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Karena itu, pihaknya memilih mengawal ketat jalannya pemeriksaan agar seluruh fakta dapat terlihat secara terang dan objektif.


    Perkara gono-gini ini kini menjadi perhatian luas karena dinilai menyangkut kepastian hukum dan hak - hak hukum klienya atas objek yang disengketakan. 


    Dengan mulai terbukanya fakta-fakta lapangan dalam PS tersebut, publik kini menunggu langkah dan putusan majelis hakim yang akan menentukan akhir dari sengketa panas tersebut.( Alfin Sosialis )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini