![]() |
| Foto Koban penganiayaan dengan Menggunakan saja saat di rawat di PKM Pekat |
Dompu, NTB - bongkarfakta.com ~ Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di Dusun Doro Peti, Desa Doro Peti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, pada Kamis malam, 18 Desember 2025, sekitar pukul 23.20 WITA. Seorang warga bersama Chan menjadi korban penusukan setelah diserang secara tiba-tiba oleh terduga pelaku yang membawa belati.
Korban menuturkan, sebelum kejadian ia sedang berbaring di sebuah baruga. Saat itu, terduga pelaku berinisial RF datang bersama beberapa rekannya dan menyebut nama korban. Mendengar namanya dipanggil, korban kemudian bangun. Namun sebelum sempat mengucapkan sepatah kata pun, pelaku langsung mengayunkan belati ke arah tubuhnya.
“Waktu itu saya lagi berbaring. Nama saya disebut, saya bangun, tapi belum sempat bicara, pelaku langsung menebas pakai belati,” ujar korban.
Korban berhasil menghindari tebasan tersebut dan berusaha melarikan diri. Namun saat berlari, ia terjatuh. Dalam posisi itu, pelaku kembali menyerang dan menusuk korban dari arah belakang, mengenai bagian pinggang. Meski terluka, korban tetap berusaha bangkit dan berlari hingga masuk ke rumah warga sekitar untuk menyelamatkan diri. Melihat korban berhasil melarikan diri dan situasi mulai diketahui warga, para terduga pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban selanjutnya dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Pekat untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kondisinya stabil, korban secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pekat.
Kapolsek Pekat, IPTU Agustamin, S.H., membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut. Ia menyatakan bahwa laporan korban telah diterima dan pihak kepolisian langsung melakukan langkah awal penanganan.
“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan di Dusun Doro Peti. Korban sudah melapor ke Polsek Pekat dan anggota kami telah turun ke tempat kejadian perkara,” kata IPTU Agustamin saat dikonfirmasi.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diketahui berinisial RF, yang merupakan residivis kasus penganiayaan. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
“Terduga pelaku berinisial RF dan diketahui pernah terlibat kasus penganiayaan sebelumnya. Kami masih melakukan penyelidikan dan upaya pencarian. Peran beberapa rekannya juga tengah didalami,” tegas Kapolsek.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, kepolisian juga telah meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian guna mengungkap secara menyeluruh kronologi dan motif peristiwa tersebut. Aparat memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menambah catatan tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kepolisian mengimbau warga untuk tetap waspada, tidak terprovokasi, dan segera melaporkan jika memiliki informasi terkait keberadaan terduga pelaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan merupakan hak dasar setiap warga yang harus dijaga. Proses hukum yang transparan diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya aksi serupa di kemudian hari.( Supriyadin )
